TEMPO.CO, Kairo - Pengunjuk rasa Mesir memanfaatkan momen peringatan 40 tahun Perang Arab-Israel untuk melawan pemerintahan militer yang mendongkel kekuasaan Presiden Mohamed Mursi, 3 Juli 2013.
Dalam aksi kekerasan antara pendukung Mursi--yang sebagian besar dari Al Ikhwan Al Muslimun--dengan aparat keamanan pada Ahad, 6 Oktober 2013, sedikitnya 51 orang tewas.
Pada aksi tersebut ribuan orang dari berbagai kota di Mesir turun ke jalan. Mereka tak peduli dengan peringatan dari militer yang memimpin pemerintahan Mesir. Menurut militer, unjuk rasa mereka tidak akan ditolerir.
Akibat tak mengindahkan peringatan militer, korban jiwa dan luka-luka berjatuhan. Juru bicara Kementerian kesehatan mengatakan, kekerasan tersebut menyebabkan 46 tewas di Kairo, lima lainnya di selatan ibu kota, sedangkan yang menderita luka-luka mencapai 268 orang.
Mostafa Ramadan, seorang pengunjuk rasa anti-kudeta dan mahasiswa Universitas Al-Azhar di Kairo, dalam aksi tersebut menderita luka-luka di bagian kepala setelah dihantam batu dan kena popor bedil.
"Kami berjalan kaki dengan damai dari kawasan Mohandesseen di Gica ketika kami bertemu dengan pasukan kepolisian yang sedang menunggu kami di bawah jembatan," kata Ramadan kepada koresponden Al Jazeera, yang tak bisa disebutkan namanya demi keamanan, pada Ahad, 6 Oktober 2013.
"Kami katakan bahwa kami ingin damai, tetapi mereka menghardik kami dan mulai menembakkan gas air mata ke arah kami serta menembak dengan peluru tajam," ujar Ramadan.
Mohamed Sayed, 19 tahun, korban lainnya, mengatakan dia semaput seusai menghirup gas air mata. "Saya terkapar di tanah ketika saya menghirup gas air mata dalam jumlah banyak. Saya melihat pasukan keamanan mendatangiku sebelum saya pingsan. Saya takut, tetapi sesama pengunjuk rasa menyelamatkan saya."
AL JAZEERA | CHOIRUL
Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | APEC | Info Haji |Pembunuhan Holly Angela
Terpopuler
5 Tuntutan Jawara Banten Terkait Ratu Atut
Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri
Beredar, Surat dari Akil Mochtar ke MK
Soal Ratu Atut, Jawara Banten 'Tantang' KPK
Akal-akalan Putusan Akil, Wani Piro?