TEMPO.CO, Nador – Polisi Maroko menangkap sepasang remaja berusia belasan tahun yang mengunggah foto ciuman mereka di jejaring sosial Facebook. Polisi khawatir aksi ini bisa menjadi provokasi bagi anak remaja lainnya.
“Foto ini melibatkan seorang remaja laki-laki dan pacarnya. Mereka ditangkap pada hari Kamis, 3 Oktober 2013, karena melanggar kesopanan publik dengan memasang foto berciuman,” ujar Chakib Al-Khayari, Presiden Rif Asosiasi Hak Asasi Manusia, kepada AFP, seperti dilansir Al Jazeera, Jumat, 4 Oktober 2013.
Baca Juga:
Ia menyatakan bahwa remaja ini masih berusia 15 dan 14 tahun. Foto ini diambil tidak jauh dari sekolah mereka yang terletak di kawasan Nador. Kini, keduanya telah ditahan di pusat penahanan remaja di Nador.
Namun penangkapan mereka menuai sejumlah kritik. Pasalnya, pasangan ini bukanlah satu-satunya yang mengunggah foto berciuman.
Petugas kepolisian setempat belum mau berkomentar mengenai hal ini. Yang jelas, keduanya akan menghadapi pengadilan pada hari Jumat pekan ini.
AL JAZEERA | BBC | ANINGTIAS JATMIKA
Berita Terpopuler Lainnya
Sebelum Ditangkap KPK, Akil Juga 'Diincar' Tempo
Akal-akalan Putusan Akil, Wani Piro?
Mobil Mewah Adik Atut Pencucian Uang?
5 Tuntutan Jawara Banten Terkait Ratu Atut
Berbentuk Pil, Sabu di Ruangan Akil Model Baru