TEMPO.CO, Bekasi - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak 60 kasus kekerasan terhadap anak di wilayahnya dalam kurun waktu hingga September 2013. "Pelaku cenderung orang terdekat," kata Ketua KPAI Kota Bekasi, Rony Pasha, pada Ahad, 6 Oktober 2013.
Orang terdekat itu, kata dia, bisa dilakukan oleh orang tua kandung ataupun orang tua tiri dan juga kerabat terdekat. "Motifnya karena faktor sosial ekonomi orang tua. Dengan kondisi pas-pasan sering kali membuat orang gelap mata," ujarnya. "Sasarannya adalah anak."
Dia mencontohkan, ketika orang tua mengalami kesulitan ekonomi kemudian banyak permintaan dari anaknya, akan sering menjadikan orang tua menjadi gelap mata. Akibatnya akan berujung pada kekerasan terhadap anak.
Selain itu, kata dia, terdapat kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur. Kasus tersebut lebih cenderung dilakukan orang terdekat selain orang tua kandung. Beberapa kasus yang sudah diselesaikan secara hukum, pelaku merupakan kerabat dekat, tetangga, bahkan keluarga tiri.
"Dari 60 kasus rata-rata diselesaikan secara hukum di pengadilan negeri, bahkan ada pelakunya yang sampai dipenjara. Ada juga diselesaikan di pengadilan agama karena berujung perceraian," ujarnya.
Meski jumlah kekerasan terhadap anak di Kota Bekasi saat ini masih tinggi, namun jumlah itu menurun dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2012, tercatat sebanyak 100 kasus yang masuk ke dalam laporannya.
"Agar masyarakat lebih aktif membuat laporan pengaduan kasus kekerasan terhadap anak, sehingga kasus kekerasan terhadap anak dapat ditekan."
ADI WARSONO
Baca juga:
Pelajar Penyiram Air Keras di Bus PPD Tertangkap
Tompel Siram Air Keras di Bus Bukan karena Tawuran
Bea Perawatan Korban Air Keras Ditanggung Sendiri
Lokasi Pasar Malam PKL Diguyur Hujan