TEMPO.CO, Kupang - Anggota Komisi III DPR RI Herman Heri mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas sengketa pemilu kepala daerah (pilkada) di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diputuskan mantan Ketua Mahkamah Konsititusi (MK) Akil Mochtar.
"Secara psikologis masyarakat melihat keputusan sengketa pilkada yang dipimpin Akil Mochtar dianggap bermasalah," kata Herman Heri kepada wartawan di Kupang, Senin, 7 Oktober 2013.
Sedikitnya ada tiga sengketa pilkada di NTT yang diselesaikan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun ini, yakni pilkada Gubernur NTT, pilkada Nagekeo, dan pilkada Sumba Barat Daya. "Hasil putusan sengketa pilkada yang ditolak MK itu sangat diragukan," katanya.
Anggota DPR RI asal NTT ini meminta KPK mengusut sengketa pilkada yang ditangani Akil Mochtar karena putusan yang dipimpin Akil Mochtar diragukan obyektif berdasarkan fakta-fakta dan pertimbangan hukum. "Meski putusan MK atas sengketa pilkada final dan mengikat. Namun, dengan tertangkapnya Akil Mochtar justru mementahkan semuanya," kata Herman.
Sekretaris Gerindra NTT, Gabriel Beri Bina, mengaku sangat meragukan keputusan Akil Mochtar yang menolak gugatan sengketa pilkada Gubernur NTT pada Mei 2013 lalu. Pasalnya, saksi dan bukti-bukti yang diajukan diabaikan oleh Akil. "Kami berharap agar KPK mengusut Pilkada Gubernur NTT yang diputuskan Akil Mochtar," katanya.
Ketua MK Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap sebesar Rp 3 miliar terkait sengketa pemilu kepala daerah (pilkada) Gunung Mas.
YOHANES SEO
Berita Terpopuler Lainnya:
AQJ Pernah Minta Dhani dan Maia Bersatu
Jimly: Pertemuan SBY Bahas MK seperti Arisan
Menko Djoko: Perpu Penyelamatan MK Konstitusional