TEMPO.CO, Bojonegoro - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo, Tuban, Jawa Timur, dalam setahun mengalami kerugian Rp 15 miliar akibat kian maraknya pembalakan liar.
Kepala KPH Jatirogo Amas Wijaya menjelaskan, kerugian tersebut akibat kehilangan 18.600 pohon yang tersebar di area hutan seluas 60 hektare, yang terjadi sejak September 2012 hingga September 2013.
Pembalakan liar dilakukan secara massal, melibatkan 200 hingga 300 orang, seperti yang terjadi pada Minggu pagi, 6 Oktober 2013. Saat itu, sekitar 200 orang menjarah kayu di Petak VIII Guwoterus, Mulyoagung, Kerek, Tuban. Tim gabungan Polres Tuban, Brimob, dan Polisi Hutan Perhutani Parengan dan Jatirogo melakukan penggerebekan. Tiga orang, yang diduga sebagai koordinator pembalakan liar selama tiga tahun terakhir, terpaksa ditembak.
Amas menjelaskan, dalam periode setahun tersebut, enam kasus pembalakan liar dilaporkan ke polisi. Di antaranya melibatkan kelompok yang dikoordinasi oleh Parto Sukiran, salah satu dari tiga orang yang ditembak. Parto kini masih menjalani perawatan.
Aksi para penjarah berlangsung cepat. Dalam waktu hanya sekitar 1,5 jam, mereka bisa menebang 80 pohon, yang rata-rata berusia 60 tahun. ”Terus terang, polisi hutan kewalahan mengatasinya,” kata Amas kepada Tempo, Selasa, 8 Oktober 2013.
Amas juga menjelaskan, para pelaku pembalakan bahkan berani melawan aparat. Pada Januari 2013, KPH Jatirogo menggelar Operasi Wanalaga. Sebanyak 350 personel gabungan KPH Jatirogo bersama Brimob Bojonegoro dikerahkan. Sasarannya adalah desa-desa yang warganya diduga menjadi pelaku pembalakan liar.
Namun, warga desa berani menghalangi petugas yang dilengkapi senjata. Warga menutup jalan dengan membakar ban, juga merebahkan pohon. Selan itu, kerap terjadi penganiayaan dan penyekapan terhadap polisi hutan yang dinas di KPH Jatirogo dan KPH Parengan.
Sementara itu, Kepala KPH Parengan Daniel Budi Cahyono menjelaskan, dalam periode yang sama, terjadi kerugian Rp 2,1 miliar. Sebanyak 2.708 batang berbagai jenis pohon dijarah. Daniel mengatakan, pihaknya semakin sulit mengatasi pembalakan liar. Apalagi, sejak 2009, polisi hutan tidak diberikan hak memegang senjata api.
SUJATMIKO
Berita Terpopuler Lainnya
Korupsi, Mahfud Md. Siap Potong Jari dan Leher
Ratu Atut Akhirnya Muncul di Hadapan Publik
Dinasti Keluarga Atut & Kemiskinan di Banten
Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri