TEMPO.CO, Medan - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menangkap 13 orang pemakai narkotik jenis sabu dan ganja di salah satu tempat hiburan, Karaoke Station, di Jalan Wajir, Medan, sekitar pukul jam 01.30 WIB, Selasa dinihari, 8 Oktober 2013. Salah satu yang ditangkap petugas BNN diketahui sebagai Camat Medan Polonia.
Kepala BNN Sumut Komisaris Rudi Trenggono mengatakan, BNN Sumut sedang bergiat melakukan operasi. "Hasilnya, dari kamar 05 Karaoke Station petugas menangkap 13 orang, yang terdiri atas delapan laki-laki dan lima perempuan. Sebanyak 12 di antaranya positif menggunakan amphetamin (sabu) dan ganja. Sedangkan satu orang tidak terbukti mengkonsumsi narkotik," kata Rudi saat memaparkan hasil penggerebekan di kantor BNN Sumatera Utara, Selasa, 8 Oktober 2013.
Salah satu pengguna sabu dan ganja yang ditangkap dalam penggerebekan itu laki-laki berinisial OD." OD adalah Camat Medan Polonia saat ini. Bersama OD, ada tiga PNS yang merupakan staf OD ikut ditangkap petugas BNN," ujar Rudi. Hasil tes urine, Rudi melanjutkan, menunjukkan OD dan stafnya positif pemakai narkoba. "Untuk semakin memastikan, BNN akan melakukan uji sampel darah."
Meski positif memakai narkoba, petugas BNN tidak menemukan barang bukti di kamar karaoke itu, "Jadi, petugas menduga sebelum karaoke, camat dan tamunya sudah lebih dulu mengkonsumsi narkoba."
Pelaksana tugas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tidak mengomentari tertangkapnya Camat Medan Polonia. Berkali-kali Tempo menelepon Edlin, tetapi tetap tidak dijawab. Begitu pun pesan singkat yang dilayangkan Tempo belum dibalas Eldin hingga berita ini ditulis.
SAHAT SIMATUPANG
Baca juga:
Jokowi Dinilai Tak Adil Hapus Pajak Warteg
Airin Sebaiknya Jangan Pulang Dulu dari Amerika
Suami Holly Sudah Pulang dari Australia
Filosofi Permen ala Jokowi