Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

APBD Bocor Disinyalir Jadi Aset Keluarga Atut

image-gnews
Suasana rumah Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang diduga terkait kasus adiknya Tubagus Chaeri Wardana, di Jalan Suryalaya IV, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/10). Atut sempat menghilang selama beberapa hari dan dikabarkan sakit.  TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Suasana rumah Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang diduga terkait kasus adiknya Tubagus Chaeri Wardana, di Jalan Suryalaya IV, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/10). Atut sempat menghilang selama beberapa hari dan dikabarkan sakit. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Koordinator Jaringan Warga untuk Reformasi Banten, Oman, mengadukan keterlibatan Tubagus Chaeri Wardhana, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam korupsi APBD. Menurut Oman, Tubagus Chaeri aktif dalam penyusunan dan pelaksanaan skema pembangunan daerah di Banten.

"TCW terlibat dalam penggunaan anggaran publik, APBD maupun APBN, yang mulai massif terjadi sejak 2006," kata Oman di halaman gedung KPK, Senin, 7 Oktober 2013.

Menurut Oman, APBD Banten bocor sejak pembahasan di DPRD. "Makanya, KPK seharusnya tak hanya menelusuri suap, tapi juga tindak pidana pencucian uang hingga penyimpangan kekuasaan yang dilakukannya bersama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah," kata dia. "Seluruh satuan kerja perangkat daerah yang ada di Pemprov Banten ikut bermain."

Ada empat aset milik Tubagus Chaeri yang disinyalir dari kebocoran APBD. Pertama, Hotel Ratu Bidakara, di Jalan KH Abdul Hadi 68, Serang, yang di dalam akta notaris, Andiara Aprilia Hikmat, putri bungsu Atut, sebagai direktur utama. Sedangkan direkturnya Tanto Warsono, suami Andiara. Komisaris utamanya, Andika Hazrumy, anak pertama Atut. Komisarisnya, Adde Rossi Khoirunisa, istri Andika. "Sejak didirikan, setiap kegiatan SKPD di lingkungan Pemprov Banten hampir pasti dilakukan di hotel itu," kata Oman.

Aset kedua, Radio Bahana Banten atau Radio Polaris FM, di Jalan Lontar 42, Serang. Dua anak Tubagus Chaeri, yaitu Tubagus Ghifari Al-Chusaeri Wardana dan Ratu Ghefira Marhamah Wardana, dalam akta notaris, memiliki perusahaan radio itu. "Radio itu selalu dapat iklan-iklan dari instansi di Pemprov Banten," ujar Oman.

Aset ketiga, stasiun pengisian bahan bakar umum di Perempatan Palima, Serang, menjadi satu-satunya tempat yang dikhususkan menjadi SPBU yang boleh mengisi mobil dinas Pemprov Banten. "Ada kupon khususnya," kata Oman.

Aset keempat, tempat rekreasi Tembong Jaya Waterboom di Cipocok Jaya, Serang. Tempat ini, menjadi satu-satunya tempat rekreasi pilihan Pemprov Banten.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sejumlah perusahaan yang dimiliki Tubagus Chaeri mengerjakan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa yang menggunakan APBD maupun APBN. Hampir bisa dipastikan, seluruh proyek itu bermasalah, baik dari konstruksi fisik maupun penggelembungan harga," ujar Oman.

Misalnya, kata Oman, pengadaan alat-alat kesehatan yang dilakukan PT Buana Wardana Utama di RSUD Cilegon tahun anggaran 2011 senilai Rp 8,9 miliar. Di kasus ini, Kejari Cilegon sudah memeriksa beberapa pihak yang diduga me-mark up harga.

Kemudian, pengadaan lahan seluas 60 hektare untuk kebutuhan sport center, di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Serang. Airin Rachmy Diani, istri Tubagus Chaeri, tercatat sebagai salah satu pembeli lahan dengan jumlah yang sangat besar. Modus yang digunakan adalah membeli lahan dari pemilik asal dengan harga yang sangat murah, kemudian menjualnya kembali kepada Pemprov Banten dengan harga yang sangat mahal.

Ada lagi soal penggunaan dana hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2011 yang mencapai Rp 340 miliar. Penggunaan dana itu diduga kuat banyak manipulasi dan diberikan kepada organisasi yang terafiliasi dengan Atut. "Semoga laporan pengaduan kami ini jadi pintu masuk KPK mengungkap banyak kasus kejahatan politik dan hukum oleh dinasti Atut," ujar Oman.

MUHAMAD RIZKI


Berita terkait:

Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri
Beredar, Surat dari Akil Mochtar ke MK
Meski Dicekal, Atut Gelar Acara Persiapan Berhaji
Mobil Mewah Adik Atut Pencucian Uang?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Suasana sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Subekti.
Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.


Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

28 Juni 2023

Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

Sebanyak 75 peserta kontingen Banten telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.


Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

12 Mei 2023

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.


Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

11 Mei 2023

Peta pusat rangkaian gempa Banten yang berlokasi di Selat Sunda pada Rabu dan Kamis, 10-11 Mei 2023. (BBMKG Wilayah II Tangerang Selatan)
Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan gempa Banten kemarin dipicu aktivitas sesar aktif dasar laut.


Pemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten

28 Januari 2023

Ilustrasi anak dengan stunting. nyt.com
Pemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pentingnya kepastian hukum bagi kelurahan untuk menjalankan peran dan kewenangan dalam melawan stunting.


Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

5 Oktober 2022

Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mencapai kemandiriannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat yang madani.


Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Lukas Enembe. ANTARA
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.


Mentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas

15 September 2022

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat menghadiri gerakan panen kedelai provitas tinggi dengan teknologi mikroba google di Kabupaten Serang,  Rabu, 14 September 2022.
Mentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas

Banten memiliki lahan yang subur dan bisa dilakukan penanaman kedelai secara besar-besaran.


Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.


Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah memberikan salam ketika mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 11 Agustus 2014. ANTARA/Wahyu Putro A
Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar