TEMPO.CO, Makassar - Petugas Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menangkap seorang calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) berinisial SJ. SJ dicokok saat asyik mengkonsumsi narkotik jenis sabu di kantornya, yang berada di dalam kompleks pemadam kebakaran, Jalan Ratulangi, Makassar, Selasa sore, 8 Oktober 2013.
Dalam penggerebekan itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa sabu 1 sachet dan alat isap. Direktur Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Azis Djamaluddin, membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia belum bersedia memberikan keterangan yang lengkap. "Kasus ini tengah kami dalami dan kembangkan," kata Azis.
Juru bicara Polda, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan kebiasaan buruk SJ itu sudah berlangsung lama. Sebelum akhirnya ditangkap, SJ telah dibuntuti polisi selama tiga hari berturut-turut. "Sekarang masih dalam pemeriksaan. SJ belum ditetapkan sebagai tersangka. Peningkatan status sebagai tersangka butuh proses, seperti memerlukan hasil tes urine," ujar Endi.
Juru bicara Partai NasDem Sulawesi Selatan, Sultan Makkawaru, mengaku belum mendapat informasi perihal penangkapan itu. "Saya baru mau mengeceknya," ucapnya. Meski demikian, Sultan mengatakan, apabila SJ terbukti sebagai pengguna narkotik, NasDem akan memberikannya sanksi berat.
IRFAN ABDUL GANI
Berita Terpopuler Lainnya
Korupsi, Mahfud Md. Siap Potong Jari dan Leher
Ratu Atut Akhirnya Muncul di Hadapan Publik
Dinasti Keluarga Atut & Kemiskinan di Banten
Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri