TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Harjono sempat menghentikan sidang keterangan saksi untuk beberapa saat. Hal ini disebabkan awak media televisi masih bandel menyiarkan secara langsung jalannya sidang meski sudah dilarang.
"Itu saya lihat yang (memakai seragam) biru-biru, di televisi sidang ini masih disiarkan secara live," kata Harjono, saat sedang mendengarkan keterangan saksi Kasno, ajudan Ketua Mahkamah Konstitusi (nonaktif) Akil Mochtar.
Sekitar pukul 20.43, usai sidang keterangan saksi dari Badan Narkotika Nasional, Harjono melarang media televisi untuk menyiarkan jalannya sidang secara langsung. Namun, dalam pantauan Tempo, pada pukul 21.00 di televisi dalam ruangan Sekretariat Jenderal terlihat salah satu stasiun televisi masih menyiarkan secara langsung jalannya sidang.
Mendapat laporan ini, Harjono lantas menghentikan sidang sekitar 10 menit pada pukul 21.19 dengan menegur beberapa awak media televisi. Setelah itu, Harjono kembali melanjutkan persidangan untuk mendengarkan keterangan Kasno
REZA ADITYA