TEMPO.CO, Najah - Karena dirasa tak bisa dihentikan, pemerintah Palestina memutuskan untuk mengesahkan situs kencan online, seperti LavaPlace.com, agar masyarakat tak lagi "sembunyi-sembunyi". Akan tetapi, otorias dewan fatwa menegaskan bahwa situs tersebut harus tetap memikirkan dasar yang sesuai dengan aturan syariah Islam.
Sebelumya, pemerintah Palestina melarang keras kencan online ini. Para ulama juga menganjurkan menghindari kemajuan teknologi untuk memulai suatu hubungan.
Sementara legalisasi masih dalam proses, dewan juga menekankan bahwa interaksi pada situs tersebut dibatasi. Perbincangan antara dua pengguna, laki-laki dan perempuan khususnya, harus langsung membicarakan tentang pernikahan. Pembicaraan terkait hal pribadi sebisa mungkin harus dihindari.
Selain itu, perempuan juga dilarang untuk mengunggah foto dan menuliskan data pribadi mereka terlalu detail. Mereka hanya boleh menuliskan usia, jenis kelamin, dan lokasi tempat tinggal.
"Meskipun ada kesepakatan ini, adat dan tradisi Islam di Palestina harus tetap dipertahankan. Kedua pasangan ini harus tetapi dipertemukan dengan keluarga masing-masing, meski mereka sudah menikah secara agama nantinya," kata Omar Ayad, kepala departemen sosiologi dan dinas sosial wilayah Najah, Palestina, Rabu, 2 Oktober 2013.
Ayad juga menjelaskan, hubungan dua orang yang ingin menikah seringkali ditafsirkan berbeda oleh sebagian orang. Hal inilah yang menjadi alasan pemerintah melarang situs kencan online tersebut sebelumnya. Ayad juga berpendapat, mungkin saja pembatasan ini berjalan mulus, tapi kontrol pemerintah harus ketat agar tujuan utamanya bisa tercapai.
RINDU P HESTYA | ABC NEWS
Berita Populer Terkait:
Untuk Pertama Kali, Malala Ceritakan Penembakannya
Pasang Foto Ciuman di Facebook, Dua Remaja Dibui
Amerika 'Shutdown', Misi ke Mars Tetap Berjalan
Peringatan Perang Arab-Israel, Warga Mesir Demo
Malala Difavoritkan Menangi Nobel Perdamaian