TEMPO.CO, Jakarta - Korban kebakaran di Pulo Ngandang, Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengaku sadar bahwa mereka mendirikan rumah di tanah orang. Oleh karena itu, mereka mengaku tak masalah jika ditertibkan oleh pemerintah nantinya.
"Yah, nanti kalau mau ditertibkan ya ditertibkan saja. Mau bagaimana lagi? Ini kan tanah orang," ujar salah satu korban kebakaran, Marsinal, 32 tahun, kepada Tempo kemarin petang, Senin, 7 Oktober 2013.
Marsinal pun mengatakan, dirinya juga tak menolak apabila dipindahkan ke rusun karena penertiban tersebut. Asal, kata ia, rusun itu memiliki unit yang siap menampungnya. Misalkan tak ada rusun yang siap menampungnya, Marsinal tak menolak apabila diberikan uang kerohiman. Namun, ia mengaku tak tahu sebaiknya berapa uang kerohiman yang pantas ia terima.
Hal senada diungkapkan oleh Gunawar, 40 tahun, yang juga menjadi korban kebakaran dari RT 07 RW 13 di Ngandang. Ia tak menolak ditertibkan dan dipindahkan ke rusun asal lokasi rusun tak terlalu jauh dari kota.
Secara terpisah, Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono mengakui bahwa hingga saat ini belum ada rusun yang siap menampung warga Ngandang yang jumlahnya kurang lebih 1300-an KK. "Misalkan ada rusun, itu akan mudah sekali menertibkan warga di Pulo Ngandang," ujar Bambang, yang mengatakan lahan yang ditempatkan warga Ngandang itu seharusnya menjadi ruang terbuka hijau.
Sebagaimana diketahui, pada tanggal 1 Oktober 2013, kawasan Pulo Ngandang yang ditempati 1300-an KK itu terbakar. Usai kebakaran, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa Ngandang tak seharusnya ditempati karena milik swasta dan peruntukannya sebagai RTH. Ia pun berencana merelokasi warga ke rusun.
ISTMAN MP
Berita Terpopuler Lainnya:
AQJ Pernah Minta Dhani dan Maia Bersatu
Jimly: Pertemuan SBY Bahas MK seperti Arisan
Menko Djoko: Perpu Penyelamatan MK Konstitusional