TEMPO.CO, Palembang - Pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) menguras hampir 100 miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel. Pemilihan ulang dilakukan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi di masa kepemimpinan Akil Mochtar.
Menurut pengamat sosial Universitas, Sriwijaya Alfitri, putusan MK yang memerintahkan pemilihan ulang di Sumsel yang menguras dana sangat besar dari APBD itu merupakan keputusan yang kurang bijak. "Kita lihat hasil pemilihan ulang 4 September ternyata tak membawa perubahan signifikan. Seharusnya, majelis meninjau seluruh aspek terlebih dahulu," kata Alfitri, Rabu, 9 Oktober 2013.
Putusan sela MK atas perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah Sumsel mengharuskan dilaksanakan pemilihan ulang di empat kabupaten dan satu kecamatan pada 4 September 2013. Untuk keperluan itu, Pemerintah Provinsi Sumsel mengalokasikan anggaran Rp 96,5 miliar.
Menurut Alfitri, yang juga staf pengajar Program Pascasarjana Unsri, MK, sebagai lembaga peradilan konstitusi tertinggi di Indonesia dalam mengambil keputusan, semestinya tidak hanya mengacu pada pertimbangan hukum semata. "Pemilihan ulang akan banyak sekali implikasinya bagi daerah tersebut, apalagi jika daerah itu APBD-nya tergolong kecil," kata doktor sosiologi lulusan Universitas Padjadjaran tersebut.
Selain menyedot APBD, pemilihan ulang juga berimbas pada terbengkalainya sebagian dari program pembangunan daerah. Sebab, dananya terpotong anggaran pelaksanaan pemilukada ulang. "Ke depan, saya usulkan untuk anggaran pemilihan ulang dibebankan kepada pemohon," katanya.
Sebelumnya, DPRD dan Pemprov Sumsel sepakat untuk mengucurkan dana pemilihan ulang Rp 42 miliar untuk KPUD, Rp 40 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rp 16 miliar untuk pengamanan oleh polisi, dan Rp 500 juta untuk pengamanan oleh TNI.
Setelah dilakukan pemilihan ulang, hasilnya tetap dimenangkan Alex Noerdin-Ishak Mekki dengan memperoleh 1.447.799 suara. Sedangkan pasangan Deru-Maphilinda Boer, sebagai pesaing Alex Noerdin sekaligus pemohon pilkada ulang, memperoleh 1.389.169 suara.
PARLIZA HENDRAWAN