TEMPO.CO, Serang - Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Gerakan Banten untuk Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi ekspedisi dengan melakukan long march dari Serang, Banten, menuju gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2013.
Para mahasiswa yang terdiri dari elemen Komunitas Soedirman (KMS30), Unitirta Movement Community (UMC), Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS), Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Fron Aksi Mahasiswa (FAM), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Banten. Dalam aksinya, mahasiswa mendukung terhadap KPK dan mendesak untuk segera menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Para mahasiswa berangkat dari kampus IAIN Banten sekitar pukul 09.00 WIB, dengan menggunakan jalur alteri melintasi Tangerang-Ciledug. Mereka menargetkan tiba di gedung KPK pada hari Jumat.
Koordinator lapangan, Nedy Suryadi, dari KMS 30 menyatakan, aksi long march yang dilakukan mahasiswa adalah sebagai upaya dukungan terhadap KPK dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di Banten, yang selama ini dilakukan keluarga Gubernur. "Kita berharap, penangkapan adik Gubernur Banten oleh KPK dalam kasus suap bisa membuka kasus-kasus korupsi lainnya," ujar Nedy, Rabu, 9 Oktober 2013.
Dalam aksinya tersebut, mahasiswa juga membawa sepanduk yang berisikan puluhan tanda tangan dari warga dan tokoh Banten sebagai bentuk dukungan dan meminta KPK mengusut tuntas kasus korupsi di Banten.
Selain itu, mahasiswa juga meminta KPK untuk segera mengusut tuntas asal-muasal dana Rp 1 miliar yang digunakan Tubagus Chaeri Wardhana menyuap ketua MK dalam perkara sengketa pilkada Lebak. Juga meminta KPK untuk segera memeriksa Atut karena diduga kuat ada dibelakang kasus tersebut.
"Kita sudah terlalu lama menderita, insfrastruktur rusak parah, fasilitas pendidikan dan kesehatan tidak memadai ini akibat ulah korupsi keluarga Atut dan kroninya," kata Nedy.
Hal senada juga disampaikan Kahfi dari Untirta Movement Community (UMC), menurut dia, peristiwa hukum yang meninpa adik Gubernur harus dijadikan momentum untuk bersih-bersih Banten dari korupsi. Maka dari itu, pihaknya bersama elemen lain terus melakukan aksi-aksi simultan dalam rangka mendorong KPK mengusut perkara-perkara korupsi di luar kasus suap yang menjadikan tersangka Tubagus Wawan.
Di antara kasus yang selama ini diusung oleh mahasiswa adalah kasus dugaan penyelewengan dana hibah tahun 2010-2011 yang mencapai Rp 340 miliar. Bahkan, jika diakumulasi temuan BPK dalam kasus bantuan hibah di Provinsi Banten mulai 2005 hingga 2012 mencapai Rp 1,13 triliun, yang sampai saat ini belum dikembalikan nilai kerugianya ke kas negara.
"Kami meminta KPK segera menyita sejumlah aset dan kekayaan keluarga atut, yang diduga hasil pengerukan dari proyek-proyek APBD," katanya.
WASI'UL ULUM
Berita populer:
Inilah Sebagian Gurita Bisnis Adik Ratu Atut
Kecurangan Akil Mochtar di Pilkada Mulai Diungkap
Jawara, Ulama, dan Golkar dalam Dinasti Ratu Atut
Adik Prabowo Tolak Rp 500 Miliar dari Jokowi