TEMPO.CO, Jakarta - Ratu Rita, istri Ketua Mahkamah Konstitusi (nonaktif) Akil Mochtar, memiliki perusahaan di Pontianak, Kalimantan Barat. Penasehat hukum Akil, Tamsil Sjoekoer, mengatakan perusahaan CV RS tersebut bergerak di banyak bidang. "Perkebunan, sawit, tambang batu bara, arwana," katanya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 9 Oktober 2013.
Menurut Tamsil, Ratu menjabat sebagai direktur di perusahaan yang berdiri sejak 2010 tersebut. Sedangkan Akil tak duduk sebagai apa pun di sana. "Tidak ada," ujarnya.
Mengenai transfer uang dari salah satu tersangka yang ditetapkan bersama Akil, Susi Tur Andayani, ke perusahaan itu, ia mengatakan tak tahu. Namun Tamsil mengakui bahwa perempuan yang berprofesi sebagai pengacara itu memang dekat dengan Akil. Menurut dia, mereka pernah sekantor bersama di Pontianak.
KPK menangkap Akil di rumah dinasnya, kawasan Widya Candra, Jakarta, Rabu malam pekan lalu. Hakim tertinggi peradilan itu diduga menerima suap dalam perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Tengah, yang kini bergulir di MK, dan perkara Pemilkada Lebak, Banten.
Adapun CV RS diduga menjadi tempat Akil untuk mencuci uang. Sejumlah transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah mengalir ke perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan umum dan jasa tersebut.
NUR ALFIYAH