TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi, Harjono, dan Sekretarisnya, Hikmahanto Juwana, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu, 9 Oktober 2013. Keduanya datang untuk mendapatkan informasi soal bekas Ketua Mahkamah Konstitusi yang tersangkut kasus suap, Akil Mochtar.
"Yang dibutuhkan adalah keterangan tentang Pak Akil," kata Harjono di gedung KPK, hari ini. Menurut Harjono, Majelis Kehormatan memang tak mengorek informasi langsung dari Akil, melainkan lewat KPK.
Saat ditanya keterangan apa saja yang dicari Majelis Kehormatan soal akil, Harjono tak banyak bicara. "KPK punya apa, dan KPK mengizinkan kita untuk punya apa," katanya.
Majelis Kehormatan Hakim MK dibentuk setelah KPK menangkap tangan Akil pada Rabu malam pekan lalu. Menurut Hikmahanto pada Senin lalu, Majelis dibentuk untuk menelusuri kebenaran adanya jaringan suap yang melibatkan Akil.
Pada Senin-Selasa kemarin, majelis telah memeriksa beberapa orang saksi. Di antaranya, Yuanna Sisilia yang merupakan Sekretaris Akil, Staf Protokol Samili, serta dua ajudan Akil: Kasno dan Sugianto.
Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan, dua orang dari Majelis Kehormatan tersebut ditemui oleh tiga pimpinan KPK: Abraham Samad, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja, serta Deputi Penindakan Warih Sadono. "Mereka koordinasi soal pemeriksaan AM," katanya.
NUR ALFIYAH