Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Turki Cabut Larangan Berjilbab

image-gnews
PM Turki Recep Tayyip Erdogan. (AP Photo)
PM Turki Recep Tayyip Erdogan. (AP Photo)
Iklan

TEMPO.CO, Ankara - Bergembiralah kaum muslimah Turki. Parlemen negeri itu mencabut pelarangan berjilbab di kalangan masyarakat sipil sebagai bagian dari paket reformasi pemerintahan demi meningkatkan demokrasi. Kabar itu disiarkan Al Jazeera, Selasa, 8 Oktober 2013.

Sejak 90 tahun silam ketika Turki menjadi negara republik, negeri ini menganut paham sekuler yang melarang segala bentuk simbol agama memasuki arena pemerintahan, termasuk mengharamkan perempuan menutup kepalanya dengan kerudung.

Keputusan parlemen Turki yang membatalkan pelarangan berjilbab dielu-elukan oleh Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan yang istrinya saban hari mengenakan jilbab. Untuk pelaksanaannya, peraturan ini akan diterbitkan dalam lembaran negara.

"Kami sekarang telah menghapus ketentuan kuno yang bertentangan dengan semangat republik. Ini merupakan langkah menuju normalisasi," ucap Erdogan dalam pidatonya di parlemen. "Masa kegelapan akhirnya berakhir," katanya.

Sejumlah kritik dialamatkan ke Erdogan. Dengan membatalkan pelarangan berjilbab, dia dituding memaksakan nilai-nilai Islam pada mayoritas masyarakat muslim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AL JAZEERA | CHOIRUL

Terpopuler
Mercedes Rp 2 Miliar Akil Diatasnamakan Sopirnya
Biaya Akomodasi Airin Sekolah di Harvard
Jadi Ketua MK, Akil Beli Mercy dan Toyota Crown}
Adik Atut Pernah Diincar KPK pada 2007
Sidang Disiarkan Live, Majelis Kehormatan MK Marah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Menteri Turki Dirikan Partai untuk Hadang Erdogan

26 Oktober 2017

Meral Aksener. REUTERS
Eks Menteri Turki Dirikan Partai untuk Hadang Erdogan

Eks Menteri Dalam Negeri Turki, Meral Aksener dirikan partai baru untuk geser Erdogan dari kursi kepresidenan dalam pemilihan presiden mendatang.


Erdogan Ganti Komandan Militer Darat, Udara dan Laut Turki

4 Agustus 2017

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berpidato dengan latar belakang monumen peringatan korban kudeta militer di Ankara, Turki, 16 Juli 2017. Ratusan ribu warga menghadiri peringatan kudeta militer yang terjadi pada 15 Juli 2016. AP
Erdogan Ganti Komandan Militer Darat, Udara dan Laut Turki

Perubahan besar di tubuh militer Turki ini dilakukan setelah percobaan kudeta yang gagal lebih dari setahun lalu.


Lagi, Turki Perpanjang Masa Darurat untuk Tiga Bulan

18 Juli 2017

Pendukung Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berkumpul di luar Istana Kepresidenan, saat peringatan gagalnya kudeta di Ankara, Turki, 16 Juli 2017. Turki memperingati gagalnya kudeta militer setahun lalu. AP
Lagi, Turki Perpanjang Masa Darurat untuk Tiga Bulan

Turki memperpanjang masa darurat untuk keempat kalinya


Pemerintah Erdogan Tangkap Direktur Amnesty International Turki

7 Juli 2017

Idil Eser. amnesty.org
Pemerintah Erdogan Tangkap Direktur Amnesty International Turki

Aparat Turki menangkap Direktur Amnesty International Turki, Idil Eser, atas dugaan memiliki hubungan dengan jaringan Fethullah Gulen


Jokowi dan Erdogan Sepakati Kerja Sama Antiteror dan Persenjataan

7 Juli 2017

Presiden Jokowi (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelum berangkat untuk kunjungan kenegaraan ke Turki dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 5 Juli 2017. Lawatan ini merupakan kunjungan balasan atas kunjungan Presiden Recep Tayyip Erdogan ke Jakarta pada 2015. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Erdogan Sepakati Kerja Sama Antiteror dan Persenjataan

Presiden Erdogan menyambut baik pernyataan Jokowi dan menekankan pentingnya pencegahan limpahan teroris ISIS ke negara lain.


Terkait Kudeta Gagal, Turki Adili Jurnalis Kenamaan

19 Juni 2017

Pasukan khusus Turki menangkap 11 buronan yang terlibat dalam upaya kudeta yang gagal pada bulan lalu, di provinsi Mugla, Turki, 1 Agustus 2016. REUTERS/Kenan Gurbuz
Terkait Kudeta Gagal, Turki Adili Jurnalis Kenamaan

Turki mengadili 17 orang yang sebagain besar merupakan jurnalis kenamaan karena dituding terlibat dalam kudeta gagal pada Juli 2016.


Paspamres Terancam Ditangkap, Erdogan Kecam Amerika Serikat  

16 Juni 2017

Pendukung Presiden Recep Tayyip Erdogan, memukuli pengunjuk rasa anti-Erdogan di depan kedubes Turki di Washington, 17 Mei 2017. presstv.ir
Paspamres Terancam Ditangkap, Erdogan Kecam Amerika Serikat  

Erdogan memprotes Amerika Serikat yang dilaporkan mengeluarkan surat penangkapan terhadap Pasmpamres pelaku pemukulan.


Gebuki Demonstran di AS, Paspampres Erdogan Terancam Ditangkap

16 Juni 2017

Pendukung Presiden Recep Tayyip Erdogan, memukuli pengunjuk rasa anti-Erdogan di depan kedubes Turki di Washington, 17 Mei 2017. presstv.ir
Gebuki Demonstran di AS, Paspampres Erdogan Terancam Ditangkap

AS mengelurkan surat penangkapan terhadap 12 paspampres Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan karena memukuli demonstran di Washington


Terkait Gulen, Penasehat Perdana Menteri Turki Ditahan

3 Juni 2017

Turki Presiden Recep Tayyip Erdogan, menyampaikan pidato selama reli pendukung sehari setelah referendum, di luar Istana Kepresidenan, di Ankara, Turki, 17 April 2017. AP/Burhan Ozbilici
Terkait Gulen, Penasehat Perdana Menteri Turki Ditahan

Diduga memiliki hubungan dengan ulama Fethullah Gulen yang didakwa berada di balik kudeta Juli 2016.


Setelah Topan Yolanda, Turki Bangun Masjid di Filipina

2 Juni 2017

Islamic Centre Turki dibuka di Filipina. Aa.com.tr
Setelah Topan Yolanda, Turki Bangun Masjid di Filipina

TDV menghabiskan dana sekitar Rp 13 miliar, termasuk untuk pembangunan masjid di tiga kawasan di Kota Ormoc.