TEMPO.CO , Jakarta:Pengacara kasus pembunuhan Francisca Yofie, Dadang Sukmawijaya mengatakan, kisah asmara Sisca Yofie dan Komisaris Albertus tak bisa disangkut pautkan dengan pembunuhan yang diduga dilakukan kliennya, Wawan. Aksi pembacokan dan penyeretan Sisca sejauh 800 meter terhadap Sisca itu semata-mata disebabkan oleh pengaruhi obat-obatan terlarang jenis pil mercy. Obat ini diminum Wawan sebelum membunuh Sisca.
Wawan mengatakan pil itu bisa mempengaruhi manusia selama berhari-hari. Wawan sering mengkonsumsi obat-obatan terlarang jika punya masalah. Pada hari kejadian Wawan punya masalah keluarga. "Dia konsumsi mercy di masjid Baiturrahman, sementara tersangka Ade tidak mengkonsumsi pil itu,” kata dia. “Wawanlah yang mengancam Ade untuk memboncengnya dan melakukan aksi perampokan."
Pada saat pembunuhan, kata dia, Wawan tidak punya ekonomi hingga terdesak membunuh dan merampok. Kebutuhan ekonomi Wawan tercukupi oleh usaha Air Brush dan rongsokan yang dikelola Wawan. Alasan lain yang menunjukkan tidak adanya desakan ekonomi adalah dibuangnya telepon genggam hasil rampokan terhadap Sisca. "Telepon genggam itu Wawan buang ke sungai di sekitar rumah Wawan di Jalan Sukagalih Bandung, sesaat sebelum Wawan melarikan diri ke Cianjur," ujarnya.
Sisca Yofie dibunuh secara sadis pada Senin, 5 Agustus 2013 di Jalan Cipedes Tengah, Sukajadi, Bandung. Wawan dan Ade berniat mengambil tas Sisca Ketika Sisca meninggalkan mobil dengan keadaan terbuka untuk membuka pagar rumah kostnya. Karena melawan, Sisca terseret motor yang dikendarai Ade sejauh 800 meter. Sisca ditemukan meninggal karena luka bacok di bagian belakang kepala.
PERSIANA GALIH
Baca Juga:
Berita Populer
Inikah Foto Daryono, Sopir 'Misterius' Akil?
Tersangka Suap Hambit Bintih Menang di MK
KPK Panggil Ratu Atut di 'Jumat Keramat'
Akil Mochtar Bisa Dijerat Pencucian Uang
MK Buka Kotak Pos Pengaduan Etik Hakim