"Kami akan menemui Kasubdit bagian Tipikor Polda," kata Ketua Umum HMI Tasikmalaya, Asep Azwar Lutfi, saat dihubungi melalui telepon, Kamis, 10 Oktober 2013.
Selain bupati, HMI juga melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto atas tudingan serupa, menghabiskan biaya perjalanan dinas ratusan juta dalam sehari. "Yang dilaporkan satu paket, bupati dan wakil bupati," kata Asep.
Data-data yang dibawa pengurus HMI, kata dia, di antaranya laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2012.
Adapun bantahan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bahwa biaya Rp 902 juta tidak dihabiskan dalam sehari tapi setahun. Asep menegaskan hasil audit BPK sudah final dan tidak bisa diubah. "Meskipun akan dikembalikan uangnya, berarti dia mengakui itu dipakai dulu. Ini tidak menghilangkan pelanggaran hukum," kata dia.
Asep menambahkan, HMI akan meminta supervisi atau pendampingan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal kasus ini. Selain itu, pihaknya akan mengirim surat kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) dan meminta asistensi lembaga tersebut. "Kami minta pendampingan KPK, kan ini dibawah Rp 1 miliar," katanya.
Menurut Asep, HMI bertekad mengusut kasus ini hingga tuntas. "Jika kalah di Polda, kita lanjutkan dan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. Maju terus," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Keuangan Pemkab Tasikmalaya, Wawan Sopandi, membenarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut. Laporan itu sudah final. "Terkait LHP perjalanan dinas oleh BPK benar adanya," kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa.
CANDRA NUGRAHA
Terhangat:
Ketua MK Ditangkap| Dinasti Banten| APEC| Info Haji |Pembunuhan Holly Angela
Berita Terpopuler:
Lewat 5 Perusahaan, Airin & Keluarga Main Proyek
Rusuh Eksekusi, Halte Transjakarta Buaran Dibakar
Wakil Bupati Lebak Diperiksa KPK untuk Adik Atut
Lima Fakta Paling Membahagiakan di Dunia
Apa Motif Elriski Dekati Holly Angela?