TEMPO.CO , Jakarta: Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah terguncang mengetahui adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
“Ini manusiawi, siapa yang tidak sedih kalau keluarganya terkena musibah, apalagi beliau seorang ibu,” ujar Juru Bicara Keluarga Ratu Atut, Fitron Nuriksan, kepada Tempo.
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diany, kini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap Akil Mochtar. Dia tertangkap tangan saat berada di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi bersama politikus Partai Golkar Chairun Nisa.
Penetapan tersangka atas Wawan ini diikuti dengan pencekalan terhadap Ratu Atut. Gubernur Banten ini dilarang pergi ke luar negeri. Sejak itu, Ratu Atut jarang tampil di depan publik. Bahkan, dia tak menghadiri acara HUT provinsi Banten awal pekan ini. Belakangan dia hadir dalam acara istighosah masyarakat Banten.
WA’SIUL ULUM
Berita Populer
Inikah Foto Daryono, Sopir 'Misterius' Akil?
Tersangka Suap Hambit Bintih Menang di MK
KPK Panggil Ratu Atut di 'Jumat Keramat'
Akil Mochtar Bisa Dijerat Pencucian Uang
MK Buka Kotak Pos Pengaduan Etik Hakim