TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Akil Mochtar di Jalan Karya Bakti Nomor 20, Parit Tokaya, Pontianak, Kalimantan Barat, mendadak sepi. Selama ini rumah tersebut dijadikan kantor CV Ratu Samagat, milik istri Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar.
Walau CV Ratu Samagat beralamat di kediamannya, tak seorang pun warga yang mengetahui bahwa rumah tersebut beralih fungsi menjadi kantor. Rahmat, 43 tahun, warga setempat, menyatakan rumah Akil memang sepi semenjak dia bertugas di Jakarta sebagai anggota DPR. Namun, setiap Lebaran, Akil selalu mengadakan open house di Pontianak. Bahkan, Akil pulang dulu ke Kabupaten Kapuas Hulu untuk bersilaturahmi dengan keluarga besarnya.
Rahmat menyatakan tidak pernah ada aktivitas perkantoran sepanjang dirinya melintasi rumah tersebut.
Sukiran, 71 tahun, Ketua RT 03 RW 01, Kelurahan Parit Tokaya, Pontianak Selatan, mengatakan, yang datang untuk meminta surat pengantar izin usaha adalah utusan Akil. "Saya buatkan surat pengantar untuk membuat surat izin usaha pada 13 Agustus 2010 yang lalu," ia menjelaskan sambil menunjuk ke buku tamu.
Sedangkan izin CV Ratu Samagat itu diterbitkan pada 31 Agustus 2010 oleh pemerintah terkait dengan jenis usaha perdagangan umum dan jasa, yang beralamatkan di Jalan Karya Baru Nomor 20, Pontianak Selatan. Sukiran menyatakan rumah bergaya minimalis tersebut dibangun belum lama ini. Tadinya bangunan tersebut belum bertingkat.
Dia menyatakan seluruh keluarga Akil Mochtar terbilang baik di mata para tetangga dan hingga saat ini belum pernah ada masalah. "Pak Akil orangnya baik dan ramah hingga sering dijadikan panutan bagi warga sekitar. Kawinan anak saya saja Pak Akil datang," katanya.
ASEANTY PAHLEVI
Terhangat:
Ketua MK Ditangkap| Dinasti Banten| APEC| Info Haji |Pembunuhan Holly Angela
Berita Terpopuler:
Lewat 5 Perusahaan, Airin & Keluarga Main Proyek
Rusuh Eksekusi, Halte Transjakarta Buaran Dibakar
Wakil Bupati Lebak Diperiksa KPK untuk Adik Atut
Lima Fakta Paling Membahagiakan di Dunia
Apa Motif Elriski Dekati Holly Angela?