TEMPO.CO, Karanganyar - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia bersama Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Kepolisian Resor Karanganyar menggerebek jaringan sabu internasional di Karanganyar, Jawa Tengah. Dalam penangkapan di Perum Loh Agung, Kecamatan Jaten, Karanganyar, pada Rabu, 9 Oktober 2013, itu tim berhasil menangkap dua pelaku dengan barang bukti 1,8 kilogram sabu.
“Mereka terkait jaringan narkoba internasional,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari, saat rilis kasus di depan rumah tersangka Taufiq, Kamis, 10 Oktober 2013.
Pelaku yang ditangkap yaitu Taufiq, yang dicokok di rumahnya di Perum Loh Agung RT 3 RW 23 Blok A Nomor 10 pada 9 Oktober 2013. Bersamaan dengan Taufiq, polisi juga menangkap warga Sambungmacan, Sragen, Eko Priyatno.
Arman mengatakan penangkapan kedua pelaku merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka Anis di Solo. Selain sabu 1,8 kilogram, polisi juga mengamankan tujuh telepon seluler, empat kartu anjungan tunai mandiri, dan sebuah senapan angin.
Sebelumnya, polisi mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Solo dan Yogyakarta, sementara Karanganyar menjadi tempat penyimpanannya. Dari hasil penyidikan, ketiga tersangka terlibat peredaran narkotik antarnegara. “Kami melakukan serangkaian penangkapan sejak 12 September,” ucapnya.
Polisi menduga jaringan narkoba internasional bermula dari India-Laos-Vietnam-Kuala Lumpur-Solo-Karanganyar-Bali-Lombok. “Penangkapan pertama pada 12 September oleh Kepolisian Johor, Malaysia. Tersangka atas nama Sutrisno asal Riau,” katanya. Barang bukti yang disita 3,1 kilogram sabu.
Dia mengatakan para tersangka melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. Ketiganya diancam pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. Dengan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiganya.
Ketua RT 3 RW 5 Perum Loh Agung, Jaten, Mizan Mulyono, mengaku kaget dengan penggerebekan dan penangkapan tersangka narkoba pada 9 Oktober 2013. “Keseharian dia (Taufiq) baik. Perilakunya seperti kebanyakan warga di sini,” katanya. Dia mengatakan Taufiq memang tertutup, tapi tetap bersosialisasi dengan warga.
UKKY PRIMARTANTYO