Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gerebek Jaringan Sabu Internasional

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Sabu-sabu. TEMPO/Tri Handiyatno
Sabu-sabu. TEMPO/Tri Handiyatno
Iklan

TEMPO.CO, Karanganyar - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia bersama Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Kepolisian Resor Karanganyar menggerebek jaringan sabu internasional di Karanganyar, Jawa Tengah. Dalam penangkapan di Perum Loh Agung, Kecamatan Jaten, Karanganyar, pada Rabu, 9 Oktober 2013, itu tim berhasil menangkap dua pelaku dengan barang bukti 1,8 kilogram sabu.

“Mereka terkait jaringan narkoba internasional,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari, saat rilis kasus di depan rumah tersangka Taufiq, Kamis, 10 Oktober 2013.

Pelaku yang ditangkap yaitu Taufiq, yang dicokok di rumahnya di Perum Loh Agung RT 3 RW 23 Blok A Nomor 10 pada 9 Oktober 2013. Bersamaan dengan Taufiq, polisi juga menangkap warga Sambungmacan, Sragen, Eko Priyatno.

Arman mengatakan penangkapan kedua pelaku merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka Anis di Solo. Selain sabu 1,8 kilogram, polisi juga mengamankan tujuh telepon seluler, empat kartu anjungan tunai mandiri, dan sebuah senapan angin.

Sebelumnya, polisi mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Solo dan Yogyakarta, sementara Karanganyar menjadi tempat penyimpanannya. Dari hasil penyidikan, ketiga tersangka terlibat peredaran narkotik antarnegara. “Kami melakukan serangkaian penangkapan sejak 12 September,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menduga jaringan narkoba internasional bermula dari India-Laos-Vietnam-Kuala Lumpur-Solo-Karanganyar-Bali-Lombok. “Penangkapan pertama pada 12 September oleh Kepolisian Johor, Malaysia. Tersangka atas nama Sutrisno asal Riau,” katanya. Barang bukti yang disita 3,1 kilogram sabu.

Dia mengatakan para tersangka melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. Ketiganya diancam pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. Dengan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiganya.

Ketua RT 3 RW 5 Perum Loh Agung, Jaten, Mizan Mulyono, mengaku kaget dengan penggerebekan dan penangkapan tersangka narkoba pada 9 Oktober 2013. “Keseharian dia (Taufiq) baik. Perilakunya seperti kebanyakan warga di sini,” katanya. Dia mengatakan Taufiq memang tertutup, tapi tetap bersosialisasi dengan warga.

UKKY PRIMARTANTYO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

45 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.