TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memeriksa secara tertutup hakim konstitusi Anwar Usman di Ruang Rapat 1 lantai 11 gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis malam, 10 Oktober 2013. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari pengusutan etika hakim konstitusi ketika memeriksa perkara.
Anwar Usman tiba tepat pukul 20.00 WIB mengenakan batik ungu-hijau tosca. Ia berjalan santai ke ruang pemeriksaan. Hakim Anwar tersenyum sembari menyatakan kesiapannya memberi keterangan. "Oh, ya, siap sekali," kata dia.
Dalam ruangan itu, lima anggota Majelis Kehormatan telah menunggu. Kursi di tengah ruangan berjejer membentuk persegi. Di ujung tengah, hakim Harjono selaku ketua majelis duduk menghadap langsung ke kursi saksi. Di sebelah kanannya, Mahfud Md., mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, duduk berdampingan dengan Bagir Manan, mantan Ketua Mahkamah Agung. Di seberang mereka, berdampingan pula Abbas Said, anggota Komisi Yudisial, dan Hikmahanto Juwana, guru besar hukum tata negara.
Pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan ini terkait kasus suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif, Akil Mochtar, dalam perkara sengketa hasil Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas. Anwar Usman dan Maria Farida Indrati--yang juga akan diperiksa malam ini--bersama Akil Mochtar menjadi majelis hakim pleno perkara PHPU Pilkada Gunung Mas dengan nomor perkara 121/PHPU.D-XI/2013 dan 122/PHPU.D-XI/2013.
Selain Anwar Usman dan Maria Farida, turut diperiksa pula panitera Kasianur Sidauruk dan dua panitera pengganti Saiful Anwar dan Wiwik Budi Wasito. (Baca lengkap: Ketua MK Ditangkap)
NURUL MAHMUDAH
Topik Terhangat
Dinasti Banten | APEC | Info Haji | Pembunuhan Holly Angela
Berita Terkait
Jimly: Jadi Hakim, Politikus Harus Mundur 5 Tahun
KPK Geledah Rumah Akil di Pancoran
Harta Akil Mochtar Mulai Diendus KPK
PPATK: Transaksi Mencurigakan Akil Sejak 2012