TEMPO.CO , Jakarta:Polisi sudah menangkap dua nama dengan inisial AL dan S dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Holly Angela di apartemennya, Kawasan Kalibata City. Namun polisi belum mengungkap hubungan keduanya dengan Holly.
"Masih diperiksa, belum diketahui hubungannya," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu, 9 Oktober 2013. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dua orang itu ditangkap dini hari tadi di Jawa Barat. AL diciduk di rumahnya di Perumahan Griya Laras Asri, Desa Tonjong, Bojonggede, Depok, Jawa Barat. Adapun S ditangkap tak berapa lama kemudian di Karawang, Jawa Barat.
Keduanya diduga terkait dengan tewasnya Holly Angela. Di malam yang sama, Selasa, 1 Oktober 2013, seorang pria, Elriski Yudistira yang diduga melompat dari kamar Holly, ditemukan tewas di tempat.
Juru Bicara Polres Jakarta Selatan Komisaris Aswin belum tahu kabar penangkapan ini. Namun ia memastikan penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Penangkapan ini diungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Bayu Seno ketika menghadiri sebuah acara di Depok. Kepada wartawan, ia mengatakan telah mengamankan dua orang terkait pembunuhan Holly. "Diduga terkait pembunuhan Holly dan ada hubungan dengan Mr X (Elriski)," ujarnya.
M. ANDI PERDANA
Berita Populer
Inikah Foto Daryono, Sopir 'Misterius' Akil?
Tersangka Suap Hambit Bintih Menang di MK
KPK Panggil Ratu Atut di 'Jumat Keramat'
Akil Mochtar Bisa Dijerat Pencucian Uang
MK Buka Kotak Pos Pengaduan Etik Hakim