TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya batal memeriksa AQJ, anak Ahmad Dhani yang terlibat kecelakaan di jalan tol Jagorawi, untuk kesekian kalinya. "Kemarin tidak jadi diperiksa dan hari ini juga tidak jadi," kata Kepala Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, ketika dihubungi pada Kamis, 10 Oktober 2013.
Pembatalan pemeriksaan tersebut dilayangkan orang tua AQJ melalui surat resmi. "Alasannya karena belum siap secara psikis," kata Hindarsono.
Polisi sudah menetapkan AQJ sebagai tersangka. Hindarsono mengatakan bahwa penyidik juga telah melayangkan surat kepada Rumah Sakit Pondok Indah untuk mengetahui kondisi kesehatan AQJ. "Pekan depan akan dilayangkan surat pemanggilan kedua kepada AQJ melalui orang tuanya," kata Hindarsono.
Walaupun AQJ tidak berhasil diperiksa, penyidik tetap mendatangi rumah kediaman Ahmad Dhani untuk memeriksa kondisi kesehatan AQJ pada 9 Oktober 2013. Penyidik yang mendatangi rumah kediaman AQJ tidak menggunakan baju dinas serta didampingi pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan) dan polisi wanita.
Namun Hindarsono belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan kondisi AQJ tersebut. "Besok siang akan dipaparkan hasil pemeriksaan kondisi AQJ di Ditlantas Pancoran," kata Hindarsono.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan di tol Jagorawi Kilometer 8 pada Ahad, 8 September, pukul 00.45 WIB. Mobil Mitsubishi Lancer B-80-SAL yang dikendarai tersangka AQJ datang dari selatan tol menuju utara, lalu menabrak pagar pemisah hingga masuk jalur berlawanan.
Mobil menyeberang menghantam kendaraan lain, Daihatsu Gran Max B-1349-TFN yang datang dari arah utara tol menuju selatan. Gran Max kemudian terdorong mengenai Toyota Avanza B-1882-UZJ. Enam orang tewas akibat peristiwa ini, yaitu Agus Komara, Agus Surahman, Risky Santoso, Komaruddin, Nurmansyah, dan Agus Wahyudi.
RIZKI PUSPITA SARI
Baca juga:
Terduga Pembunuh Holly Terungkap dari CCTV
10 Langkah Jokowi Antisipasi Banjir
Stasiun MRT Dukuh Atas, 24 Meter di Bawah Sungai
Jokowi Resmikan Pengerjaan Terowongan MRT Pagi Ini