Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSSI Digugat Persebaya 1927, Joko: No Comment  

Editor

Hari prasetyo

image-gnews
Tim Persebaya 1927 Surabaya. TEMPO/Abdi Purmono
Tim Persebaya 1927 Surabaya. TEMPO/Abdi Purmono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono, tidak mau menanggapi rencana gugatan klub Persebaya 1927 kepada PSSI melalui Pengadilan Arbitrase Internasional untuk Olahraga (CAS) di Lausanne, Swiss.

Persebaya 1927 menggugat karena PSSI tidak mengakui keberadaan mereka dan tidak menyertakan tim tersebut dalam babak play-off Liga Prima Indonesia. Play-off itu bertujuan untuk menentukan empat wakil Liga Primer ke kompetisi gabungan tahun depan. "Saya no comment, deh. Saya tidak tahu soal itu. Jadi, jangan tanya kepada saya hal yang saya tidak tahu," kata Joko di kantor PSSI, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2013.

PSSI memilih untuk mengakui Persebaya yang berkompetisi di bawah naungan PT Liga Indonesia. Tim ini baru meraih tiket promosi dari Divisi Utama ke Liga Super Indonesia.

Ketua Umum Persebaya 1927 Cholid Ghoromah, dalam keterangannya di Surabaya pada Selasa lalu, mengatakan tidak hanya akan menggugat PSSI ke CAS, namun juga ke peradilan umum dan niaga. Gugatan, antara lain, menyangkut penggunaan nama dan logo Persebaya. "Sudah ada gambaran lawyer. Kemungkinan Elsa Syarif," kata Cholid.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menyangkut hal ini, Cholid menambahkan, sudah membicarakannya dengan konsorsium yang mengelola Liga Prima. "Pada Oktober ini, setelah Idul Adha, gugatan sudah akan didaftarkan ke pengadilan."

ARIE FIRDAUS


Terhangat:

Ketua MK Ditangkap| Dinasti Banten| APEC| Info Haji |Pembunuhan Holly Angela

Berita Terpopuler:
Lewat 5 Perusahaan, Airin & Keluarga Main Proyek
Rusuh Eksekusi, Halte Transjakarta Buaran Dibakar
Wakil Bupati Lebak Diperiksa KPK untuk Adik Atut
Lima Fakta Paling Membahagiakan di Dunia
Apa Motif Elriski Dekati Holly Angela?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Merugi Bersama Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia

7 April 2023

Sejumlah pemuda menyalakan lilin dan membentangkan poster saat menggelar
Merugi Bersama Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Berbagai sektor kehilangan peluang meraup cuan karena batalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia. Potensi uang yang hilang diperkirakan Rp 150 triliun.


Berdirinya PSSI Bermula Semangat Menentang Kolonial Belanda

17 Februari 2023

Logo PSSI.
Berdirinya PSSI Bermula Semangat Menentang Kolonial Belanda

PSSI terbentuk di Yogyakarta pada 19 April 1930


Ketum PSSI Iwan Bule Menjawab Soal Desakan Mundur dalam Tragedi Kanjuruhan

14 Oktober 2022

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (tengah) didampingi Wakil Ketua Iwan Budianto (kanan) dan Sekjen Yunus Nusi tiba untuk dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 13 Oktober 2022. Komnas HAM meminta keterangan PSSI dan pihak penyelenggara siaran pertandingan Arema melawan Persebaya 1 Oktober 2022 untuk proses pemantauan dan penyelidikan atas kasus tragedi kemanusiaan Stadion Kanjuruhan Malang. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketum PSSI Iwan Bule Menjawab Soal Desakan Mundur dalam Tragedi Kanjuruhan

Jawaban Ketum PSSI Iwan Bule Soal Desakan Mundur, Sanksi FIFA, dan Temuan Soal Tragedi Kanjuruhan


Kongres PSSI Digelar Sabtu Ini 29 Mei, Bahas Dua Agenda Utama

29 Mei 2021

Logo PSSI. (pssi.org)
Kongres PSSI Digelar Sabtu Ini 29 Mei, Bahas Dua Agenda Utama

Kongres biasa PSSI digelar di salah satu hotel di Jakarta, Sabtu, 29 Mei 2021, mulai pukul 14.00 WIB.


HUT ke-91 PSSI dan Karangan Bunga di Patung Soeratin Sosrosugondo

19 April 2021

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan disela pelaksanaan Piala Menpora mengunjungi Balai Persis meletakan karangan bunga HUT Ke-91 PSSI, di tugu Soeratin di Balai Persis Solo, Senin (19/4/2021) (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)
HUT ke-91 PSSI dan Karangan Bunga di Patung Soeratin Sosrosugondo

PSSI menghormati sejarah perjalanan perkembangan federasi persepakbolaan Indonesia dengan meletakkan karangan bunga di patung Soeratin.


Begini Jejak kontroversial Nurdin Halid di Kancah Sepak Bola Nasional

11 Februari 2021

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Begini Jejak kontroversial Nurdin Halid di Kancah Sepak Bola Nasional

Nurdin Halid mendapat gelar Doctor Honoris Causa Unnes. Begini jejaknya yang kontroversial di sepak bola nasional.


PSSI Gelar Rapat Exco Rabu, Putuskan Nasib Kompetisi Liga 1 dan Liga 2

19 Januari 2021

Logo PSSI. (pssi.org)
PSSI Gelar Rapat Exco Rabu, Putuskan Nasib Kompetisi Liga 1 dan Liga 2

PSSI akan membahas dua agenda, termasuk nasib kompetisi, dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) yang digelar secara virutal pada Rabu.


PSSI Akan Gelar Kongres Tahunan Pada 27 Februari 2021

26 Desember 2020

Logo PSSI. (pssi.org)
PSSI Akan Gelar Kongres Tahunan Pada 27 Februari 2021

PSSI dijadwalkan akan menggelar kongres tahunan pada 27 Februari 2021 yang akan dilakukan secara virtual.


Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

23 Juli 2019

Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono dikawal saat meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

Joko Driyono dihukum 1,5 tahun penjara atas perbuatannya dalam kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia.


Hakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja ...

2 Juli 2019

Terdakwa Joko Driyono dikawal saat bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Dalam perkara ini Joko Driyono didakwa telah melakukan kejahatan dengan maksud menutupi atau menghalangi, atau mempersulit penyidikan.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Hakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja ...

Jaksa penuntut umum meminta waktu tiga hari lagi untuk menyelesaikan berkas tuntutan untuk Joko Driyono.