TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara kondang Adnan Buyung Nasution menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 11 Oktober 2013. Pria yang kerap dipanggil Bang Buyung itu mengaku menjadi pengacara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yang kini tersangka suap sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi.
Dua hari lalu, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, istri Wawan, saat masih di Amerika, menghubungi saya untuk membela suaminya," kata Adnan Buyung di kantor KPK. (Baca: Lewat 5 Perusahaan, Airin & Keluarga Main Proyek)
Adnan Buyung mengatakan, selama ini dia kerap membantu Airin dalam mengurus tanah. "Saya tahu dia lagi susah karena suaminya ditahan KPK, jadi saya merasa terpanggil," ucapnya.
Wawan ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyuap Ketua MK nonaktif Akil Mochtar dalam sengketa pilkada Lebak, Banten, senilai Rp 1 miliar. Ia ditahan lembaga antikorupsi itu sejak pekan lalu.
Kamis lalu, ia dijenguk istrinya dan sang kakak, Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Hari ini, KPK juga memanggil kakak Wawan lainnya, yakni Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Namun hingga siang ini, Ratu Atut belum juga muncul ke lembaga antikorupsi itu.
TRI SUHARMAN
Berita Terpopler Lainnya
Darah di Sepatu Elriski dan di Kamar Holly Cocok
200 Tanah Suami Airin,dari Banten sampai Melbourne
Gaji Hakim Konstitusi Cukup buat Lima Istri
'Jumat Keramat', Ratu Atut Penuhi Panggilan KPK
SBY: Saya Bukan Pejabat Kacangan