TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, mengaku terlibat dalam banyak perusahaan. Ia mengaku memiliki jabatan sebagai komisaris di PT Prima Karsa Sejahtera. Ia juga terlibat dalam sebuah perusahaan bernama PT Intim Perkasa.
"Penghasilan saya sebanyak-banyaknya Yang Mulia," ujar Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat, 11 Oktober 2013. Fathanah juga mengaku pernah berprofesi sebagai konsultan informal, juga makelar alias penghubung para pengusaha.
Fathanah mengaku bisa menghabiskan uang hingga Rp 100 juta per bulan. Ia mengaku seluruh usahanya tercatat dalam akta notaris. Saat ditanyakan alamat kantor, ia menjawab "Kantor saya di mana-mana, banyaknya saya di Hotel Kempinski," ujar Fathanah.
Ahmad Fathanah mengakui bisnisnya bervariasi mulai dari batu bara, pertambangan, perdagangan, sampai minyak bumi. Ia menyebut usahanya saling berkaitan.
Ahmad Fathanah kini terdakwa dalam kasus suap kuota impor daging sapi. Ia diduga menerima Rp 1 miliar dari PT Indoguna guna memuluskan upaya PT Indoguna untuk mendapatkan jatah kuota impor daging sapi 2013 di Kementerian Pertanian. Duit tersebut diduga diteruskan kepada politikus Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.
MAYA NAWANGWULAN
Berita Terpopuler
Sebut Tak Tahu Bunda Putri, Luthfi Dimarahi Hakim
Ditanya Soal Proyek, Airin: Terima Kasih!
Soal Calon First Lady, Prabowo: Tunggu Saja
SBY: Saya Bukan Pejabat Kacangan
Orang Dekat Gubernur Atut, Ratu Irma, Ditahan