TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengapresiasi sikap bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang kooperatif terhadap segala proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Selama ini (Andi) sudah berusaha untuk membantu proses di dalam pemeriksaan dan tahapan-tahapan di KPK. Ini sangat diapresiasi Presiden SBY," kata juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2013.
Andi memenuhi panggilan KPK, Jumat, 10 Oktober 2013. Mengenakan batik berwarna hitam, mantan juru bicara Presiden SBY itu menyatakan siap ditahan KPK. "Sejak dulu, saya katakan siap bekerja sama penuh dengan KPK. Mengenai penahanan, koper saya sudah di mobil," ujar Andi, sembari tersenyum di depan pintu gerbang KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
Andi ditetapkan tersangka lantaran diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Penyalahgunaan terjadi lantaran Andi membiarkan adanya manipulasi pelelangan proyek, penggelembungan anggaran, serta subkontrak.
Ia ditetapkan tersangka sejak Desember 2012 lalu. Hari ini, dia diperiksa sebagai tersangka. Ketua KPK Abraham Samad dalam sejumlah kesempatan mengatakan bahwa Andi akan segera ditahan begitu ia memenuhi panggilan penyidik.
PRIHANDOKO
Berita Terpopuler
SBY: Saya Bukan Pejabat Kacangan
Gaji Hakim Konstitusi Cukup buat 'Lima Istri'
SBY Minta Luthfi Hasan Tak Bersaksi Palsu
200 Tanah Suami Airin, dari Banten sampai Melbourne
Cara Atut Menjadi Gubernur Banten Versi Jazuli