TEMPO.CO, Cirebon - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon menetapkan pemilihan kepala daerah Cirebon berlangsung dua putaran. Keputusan ini berdasarkan hasil penghitungan suara yang berlangsung Sabtu, 12 Oktober 2013, yang menunjukkan tidak ada satu pasangan pun yang memperoleh 30 persen suara sah.
“Pilkada putaran dua akan diikuti oleh pemenang pertama dan kedua,” kata Sekretaris KPU Kabupaten Cirebon, Sonson M. Ichsan, saat membacakan hasil penghitungan suara.
Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan di Asrama Haji Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pasangan nomor 2, Sunjaya Purwadi-Tasiya Soemadi, memperoleh suara terbanyak dengan 239.040 suara atau sebanyak 27,89 persen. Suara terbanyak berikutnya adalah pasangan nomor 6, Raden Sri Heviyana Supardi-Rakhmat, sebanyak 173.519 suara atau 20,24 persen.Adapun posisi ketiga ditempati pasangan nomor 3, Luthfi-Ratu Raja Arimbi, sebanyak 158.168 atau 18,45 persen suara, disusul pasangan nomor 4, Nurul Qomar-Subhan, yang memperoleh 123.003 atau 14,35 persen suara. Posisi selanjutnya pasangan nomor 5, Ason Sukasa-Kusnandar, dengan 82.719 atau 9,65 suara dan terakhir pasangan dari jalur independen, Insyaf Supriyadi-Darusa, dengan 80.769 atau 9,42 persen suara.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Iding Wahidin, mengatakan hasil penghitungan suara hari ini sah. "Kami siap mempertanggungjawabkannya secara yuridis," katanya.
IVANSYAH
Terhangat:
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | Dolly Riwayatmu
Baca juga:
Dinasti Atut Dinilai sebagai Miniatur Orde Baru
Abraham Tak Takut Mistis Keluarga Atut
SBY Menyentil Dinasti Politik Ratu Atut
Golkar: Tanpa Atut, Golkar Banten Tetap Kuat