TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany keberatan dengan pemberitaan yang selama ini dianggap memojokkan keluarganya. "Tolong, beritanya jangan terlalu, kami juga manusia," kata Airin di kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Setu, Jumat, 11 Oktober 2013.
Pernyataan itu disampaikan Airin meyusul penahanan terhadap suaminya, Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan, yang diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar guna memenangkan sengketa pilkada Lebak, Banten. Wawan, yang juga adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, ditangkap penyidik KPK pada Kamis dinihari, 3 Oktober 2013.
Ditanya ihwal penyuapan dan dugaan permainan berbagai proyek yang dilakukan perusahaan atas nama dirinya maupun suaminya, Airin menolak memberi penjelasan. "Silakan, tanya ke eselon terkait," ujarnya. "Soal itu jawaban saya selalu normatif."
Dari penelusuran Tempo, pasangan ini memiliki sejumlah perusahaan yang kerap terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur di Banten. PT Bali Pasific, misalnya, tercatat mengerjakan proyek jalan Tiga Raksa-Rangkas Bitung yang dibiayai APBD Banten. Total nilai proyek jalan itu adalah Rp 7 miliar. Proyek itu tercatat di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Wawan menjabat sebagai Direktur Utama PT Bali Pasific.
Adapun Airin Rachmi tercatat sebagai pemilik saham PT Putra Perdana Jaya. Menurut data layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Banten, PT Putra adalah pemenang tender proyek Jalan Citeurep-Tanjung Lesung-Sumur. Nilai proyek yang dibiayai dengan APBD Banten 2013 itu sebesar Rp 38 miliar.
JONIANSYAH
Berita terpopuler:
SBY: Saya Bukan Pejabat Kacangan
Gaji Hakim Konstitusi Cukup buat 'Lima Istri'
200 Tanah Suami Airin, dari Banten sampai Melbourne
Bela Wawan, Buyung Utang Budi pada Airin
Lamar ABG, Pengusaha Ini Malah Dipolisikan