TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah lagi-lagi bungkam seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat malam, 11 Oktober 2013. Kepada wartawan, politikus Golkar itu hanya menyampaikan salam. "Assalamualaikum," ucapnya di pintu gerbang gedung KPK sambil tersenyum.
Ratu Atut keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.40 WIB. Ia diperiksa selama sekitar delapan jam. Terlihat wajahnya memerah setelah menjalani pemeriksaan itu. Ia menolak mengomentari sejumlah pertanyaan wartawan ihwal pemeriksaannya.
"Saya diperiksa untuk STA (advokat Susi Tur Andayani), terima kasih," ucapnya dan langsung menuju mobil Pajero Sport hitam yang sudah disediakan di halaman KPK.
Susi ditetapkan tersangka lantaran diduga memberikan suap Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Pemberian itu terkait perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten. Adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana, juga tersangka dalam kasus ini.
TRI SUHARMAN
Terhangat:
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | Dolly Riwayatmu
Baca juga:
Dinasti Atut Dinilai sebagai Miniatur Orde Baru
Abraham Tak Takut Mistis Keluarga Atut
SBY Menyentil Dinasti Politik Ratu Atut
Golkar: Tanpa Atut, Golkar Banten Tetap Kuat