TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengusut dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosia pada tahun anggaran 2011 yang dilakukan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. “Laporan penyimpangan ini sudah pernah kami sampaikan ke KPK dan kami minta ini segera diproses,” kata Abdullah saat dihubungi, Sabtu, 12 Oktober 2013.
Berdasarkan hasil penelitian ICW, berdasarkan perhitungan awal, nilai kerugian negara akibat penyelewengan dana hibah dan bansos pada tahun 2011 mencapai Rp 34,9 miliar. Setidaknya ada empat modus penyelewengan anggaran yang dilakukan. Empat modus itu adalah lembaga penerima hibah fiktif, pengulangan alamat lembaga penerima hibah, pemotongan dana hibah, serta aliran dana hibah kepada lembaga yang dipimpin kerabat Gubernur Banten.
Abdullah menjelaskan, perhitungan nilai kerugian negara didasarkan atas data daftar lembaga penerima hibah dan dana bantuan sosial. Data itu diperoleh ICW dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten. “Dana yang diduga diselewengkan mencapai 30 persen dari seluruh dana hibah dan bantuan sosial yang disalurkan.”
Pada 2011, pemerintahan Atut mengucurkan dana bantuan hibah dan bansos senilai Rp 391 miliar. Dana Hibah disalurkan kepada 221 organisasi dan forum. Sedangkan bansos disebar kepada 160 lembaga. Nilai dana hibah dan bansos ini melonjak tajam bila dibandingkan periode sebelumnya. Pada tahun 2009, total dana hibah dan bantuan sosial sebesar Rp 74 miliar. ICW menduga pembengkakan dana ini berkaitan dengan pemenangan Atut untuk menghadapi pemilihan kepala daerah yang digelar pada 2012.
KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh keluarga Ratu Atut. (Baca: Adik Atut Dicokok, Awal Runtuhnya Dinasti Banten). Atut saat ini sedang dalam pengawasan penuh KPK dan dilarang berpergian ke luar negeri setelah KPK menetapkan adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardana, dalam kasus penyuapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar.
Selain karena keterkaitan dengan penyuapan Akil, penelusuran Tempo menemukan kaitan antara Ratu Atut dan penguasaan sejumlah proyek jumbo di Banten, yang sebagian melibatkan perusahaan Wawan. Selain menggarap proyek yang didanai APBD, perusahaan Atut dan kroninya juga menggarap proyek pemerintah pusat.
IRA GUSLINA SUFA
Terhangat:
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | Dolly Riwayatmu
Baca juga:
Dinasti Atut Dinilai sebagai Miniatur Orde Baru
Abraham Tak Takut Mistis Keluarga Atut
SBY Menyentil Dinasti Politik Ratu Atut
Golkar: Tanpa Atut, Golkar Banten Tetap Kuat