TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Fitron Nur Ikhsan, mengatakan keluarga Atut yang terjun dalam politik mengikuti tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia mengingatkan, aturan konstitusi tidak melarang seseorang yang berasal dari satu keluarga terjun ke dunia politik.
"Ada persoalan yang tidak bisa Ratu Atut, itu persoalan hak individu," kata Fitron dalam diskusi Polemik Sindo Radio, Cikini, Sabtu, 12 Oktober 2013. Dia mengatakan, semua orang memiliki hak terjun ke bidang politik.
Dia mengingatkan, politik dinasti tidak hanya terjadi di keluarga Ratu Atut. Di Kabupaten Lebak, yang mencalonkan diri adalah Iti Oktavia, anak bupati Mulyadi Jayabaya. Dia heran, mengapa setiap mencari kekurangan, selalu diarahkan ke dinasti keluarga Ratu Atut. Fitron menuturkan, Ratu Atut kerap bilang, "Berikan celah sedikit secara konstitusional saya diperlakukan secara adil."
Fitron mengatakan, faktanya politik dinasti memang terjadi. Namun dia mengatakan, kepemimpinan Airin, adik ipar Ratu Atut, di Tanggerang Selatan berjalan baik. Namun, saat mencari keburukan, justru mencari contoh kabupaten tertentu, misalnya Lebak. "Bagaimana dengan Tanggerang Selatan (yang baik)," kata dia.
Fitron mengatakan, tidak semua keluarga Ratu Atut menang dalam kontes politik. Dia mencontohkan beberapa tahun yang lalu ketika Airin Rachmi Diany maju sebagai Wakil Bupati Tanggerang, ia justru kalah. Ketika maju sebagai Wali Kota Tanggerang Selatan, Airin juga sempat mengalami pemilihan ulang akibat gugatan di Mahkamah Konstitusi. Menurut Fitron, semua klausul sudah diikuti. "Jangan bilang seolah-olah didesain," kata dia.
WAYAN AGUS PURNOMO
Terhangat:
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | Dolly Riwayatmu
Baca juga:
Korupsi Dinasti Banten Dirancang Sistematis
Dinasti Atut Dinilai sebagai Miniatur Orde Baru
Abraham Tak Takut Mistis Keluarga Atut
SBY Menyentil Dinasti Politik Ratu Atut