Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RT/RW pun Kecipratan Rezeki Dolly

Editor

Pruwanto

image-gnews
Seorang PSK berdiri di sisi jalan di kawasan lokalisasi tertua dan terbesar di Indonesia, Gang Dolly di Surabaya, (25/9). TEMPO/Fully Syafi
Seorang PSK berdiri di sisi jalan di kawasan lokalisasi tertua dan terbesar di Indonesia, Gang Dolly di Surabaya, (25/9). TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bisnis prostitusi di Dolly, Surabaya, selama ini memberikan pemasukan besar sampai ke RT dan RW di sekitarnya. Tak tanggung-tanggung, pemilik wisma rela merogoh dana jutaan untuk pembangunan fasilitas RT dan RW. “Balai RT ini saja, para pemilik wisma yang membangunnya, bukan pemerintah,” kata Ketua RT 5, RW 7, Muchammad Mudji, kepada Tempo saat ditemui di rumahnya, di kawasan Dolly, Surabaya, Selasa, 24 September 2013.

Mudji mengatakan, setiap kali RT memiliki program untuk mengadakan kegiatan maupun rencana pembangunan, para pengelola wisma dan germo tanpa diminta selalu menyumbangnya dalam jumlah besar. Mudji mencontohkan, pada 2009, balai RT yang memakan biaya puluhan juta dananya berasal dari para pengola wisma. Jadi warga tidak perlu dimintai iuran lagi. Semuanya sudah ditanggung oleh pengelola wisma, dari ongkos tukang maupun bahan material yang dibutuhkan. “Jadi mereka selama ini juga sudah banyak membantu kami,” kata dia.

Mudji mengatakan, tim Perlindungan Masyarakat (Linmas) dibentuk langsung oleh RT untuk menjaga keamanan gang-gang RT di kawasan Dolly pada malam hari. Setidaknya ada delapan orang yang diangkat sebagai Linmas. Setiap orang per bulan digaji Rp 350 ribu, dan uang itu ia dapat dari iuran pengelola wisma. Warga sama sekali tidak ditarik iuran untuk uang keamanan. “Gaji itu bukan dana dari pemerintah,” katanya.

Sementara uang keamanan dan kebersihan yang dibebankan kepada wisma oleh RT sebesar Rp 15 ribu setiap bulan. Selain itu, semua wisma diwajibkan membayar uang iuran untuk Karang Taruna sebesar Rp 50 ribu per bulannya. Sistem pembayaran bisa dilakukan dua kali dalam satu bulan.

Ketua RW 7 Kelurahan Putat Jaya, Ngadiman, mengatakan sumbangan pengelola wisma sangat besar pada masyarakat maupun kepada RT dan RW. Selama ini mereka tidak menutup mata untuk memberikan sumbangan kepada RW untuk membangun fasilitas masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kas RW juga banyak dihasilkan dari iuran yang diminta oleh pengelola wisma, termasuk dana yang dipakai untuk membeli tanah dan membangun gedung balai RW 7 Kelurahan Putat Jaya. “Kalau masalah jumlahnya, saya tidak bisa menyebutkan, itu urusan dapur orang, yang jelas banyaklah,” ujarnya. (Baca lengkap Edisi Khusus: Dolly Menghitung Hari)

ARIEF RIZQI HIDAYAT

Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap
| Dinasti Banten | APEC | Info Haji | Pembunuhan Holly Angela

Berita Terkait
Lamar ABG, Pengusaha Ini Malah Dipolisikan

SBY Janji Ungkap Identitas Bunda Putri

Akil Mochtar Bantah Gunakan Perusahaan Istri

Bela Wawan, Buyung Utang Budi pada Airin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

30 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

30 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.