Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Tiga Tipe Pekerja Seks di Dolly  

image-gnews
Seorang pengunjung melintas di depan sebuah Bar dan Karaoke di kawasan lokalisasi Gang Dolly, Surabaya, (25/9). TEMPO/Fully Syafi
Seorang pengunjung melintas di depan sebuah Bar dan Karaoke di kawasan lokalisasi Gang Dolly, Surabaya, (25/9). TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Pengamat sosial sekaligus dosen sosiologi Universitas Airlangga, Bagong Suyanto, menuturkan ada tiga tipe pekerja seks di lokalisasi Dolly, Surabaya. Temuan ini berdasarkan hasil penelitian kualitatif tentang anak perempuan dalam industri seks di Dolly sepanjang tahun 2012. Pengelompokkan ini berdasarkan orientasi wanita untuk menjual diri.

Pertama, tipe wanita fatalistik. Tipe ini, kata Bagong, mencakup wanita yang terjerumus ke dunia hitam karena menjadi korban, baik korban kekerasan dalam rumah tangga, penipuan, dan perdagangan manusia. "Mereka menjual diri karena terpaksa, pemicunya bukan faktor ekonomi," kata Bagong kepada Tempo, Jumat, 11 Oktober 2013.

Kedua adalah tipe pretty woman. Tipe pekerja seks yang demikian terjerumus lantaran didorong faktor ekonomi, namun si PSK menunggu dilamar pelanggannya agar bisa keluar dari dunia maksiat.

Adapun tipe ketiga adalah pekerja seks yang sengaja menjadikan profesinya untuk mereguk keuntungan dari para pelanggannya. Pada tipe ketiga ini, Bagong melihat, wanita terjun ke dunia maksiat didorong kondisi ekonomi dan cenderung enggan beralih profesi. Pasalnya, pekerja seks akan mendulang duit dengan cara memanfaatkan pelanggan. "Pada tipe ketiga, pekerjaan menjual diri itu ibaratnya membalikkan penderitaan. Mereka jual diri dan menikmatinya karena bisa morotin uang tamunya," ujarnya.

Karena dipicu banyak faktor, ia meragukan efektivitas Pemkot Surabaya yang akan menutup lokalisasi Dolly. Solusi semakin sulit ditemukan tatkala Pemkot Surabaya terjebak dalam cara pandang: pelacur itu sebagai terdakwa atau korban. Bila sebagai korban, Pemkot Surabaya wajib memberikan bimbingan secara personal, pelatihan, dan modal kerja. Namun, bila pelacur dianggap terdakwa atau pembuat onar sosial, Bagong menyarankan, si pelacur dan aktor-aktor lainnya dihukum dan moralnya diperbaiki secara agama. Masalahnya, kata dia, tidak semua pelacur sebagai korban maupun terdakwa. "Tidak bisa di-gebyah uyah."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terlepas dari itu, soal lokalisasi umumnya dan Dolly khususnya, Bagong mengusulkan agar Pemkot Surabaya fokus pada dua hal. Pertama, memutus mata rantai pelacuran dibawah umur. Dengan demikian, ia optimistis satu alur dunia prostitusi bisa dipangkas. Melalui program pendidikan, pengawasan orang tua, pergaulan, dan penguatan iman bisa menjadi senjata memutus rantai pelacuran anak di bawah umur.

Setelah ini tuntas, Pemkot Surabaya tinggal konsentrasi penuh pada lokalisasi dan pekerja seks lepas yang biasa mangkal di hotel-hotel. Kedua, Pemkot Surabaya wajib menggandeng lembaga swadaya masyarakat yang sudah intens berkomunikasi dengan pelaku dan aktor-aktor di lokalisasi. Sebab, LSM lebih mengetahui sifat dan watak para aktor dunia maksiat, termasuk jalan keluarnya. Inipun, ia menegaskan, tetap butuh waktu panjang. "Masalahnya mengapa praktek prostitusi kelas atas itu susah di berantas? Prostitusi yang berlangsung di hotel bintang 5 itu lebih susah dijamah ketimbang prostitusi menengah ke bawah, seperti lokalisasi," ujarnya. "Butuh komitmen pemerintah untuk tidak pindang bulu." Selengkapnya, baca Edisi Khusus Dolly.

DIANANTA P. SUMEDI



Berita terkait:

Mantan Muncikari Naik Haji
PSK di Dolly Mengaku Tidak Suka Pria Perkasa
Semalam, Satu PSK Dolly Layani 10 Tamu
Prostitusi di Dolly, Siapa Yang Diuntungkan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

41 hari lalu

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.