TEMPO.CO, Jakarta--Gudang ban swallow di Blok A bilangan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, habis terbakar pada Senin 14 Oktober 2013, sekitar pukul 08.30 Wib tadi. Belum diketahui penyebab kebakaran, tapi menurut salah satu petugas keamanan setempat api berasal dari dalam gudang.
"Tepatnya dalam pojok kanan," kata Pardiyono (39 tahun), petugas keamanan gudang kepada Tempo, Senin, 14 Oktober 2013.
Pada saat kejadian, dia menambahkan, gudang baru akan dibuka. Sudah ada sekitar 40 pegawai yang datang. Tiba-tiba saja Edi dan Ipong Purnomo, dua orang pegawai gudang, teriak kebakaran dari dalam gudang. "Semuanya langsung berusaha memadamkan api," kata Supardiyono menambahkan.
Ridwan, petugas piket Satuan Pemadam Kebakaran Kotamadya Jakarta Utara, menyatakan laporan kebakaran masuk sekitar pukul 09.00 Wib. Sebanyak 26 unit mobil pemadam kebakaran diturunkan untuk menjinakkan si jago merah yang membakar gudang seluas 1 hektare selama empat jam ini.
Ridwan belum mengetahui berapa kerugian lantaran kebakaran kali ini. Namun, diperkirakan cukup besar. Pemilik gudang pun tidak dapat Tempo temui di lokasi kejadian. Saat ini, petugas pemadam kebakaran masih pelakukan semprotan pendinginan untuk mencegah api timbul kembali.
Edi dan Ipong, kedua saksi mata sekaligus pegawai gudang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Kepolisian Sektor Metro Penjaringan Jakarta Utara terkait kebakaran di gudang yang sudah berdiri selama 15 tahun ini. Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan pun hingga saat ini belum bisa dihubungi.
AMRI MAHBUB