TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal memanggil dua hakim Mahkamah Konstitusi, yakni Maria Farida Indrati dan Anwar Usman, Rabu, 16 Oktober 2013. Hakim Anwar yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia pun siap menjalani pemeriksaan.
"Sebagai warga negara yang baik dan demi tanggung-jawab jabatan tentu saya siap," kata Anwar Usman kepada Tempo, Selasa, 15 Oktober 2013.
Anwar dan Maria Farida adalah hakim panel dalam sidang sengketa pilkada Lebak, Banten. Kala itu yang menjadi hakim ketua adalah Akil Mochtar. Sengketa pilkada menjadi sorotan setelah Akil ditangkap KPK dua pekan lalu.
Akil diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait perkara tersebut. Penyuapnya diduga Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dan seorang advokat, Susi Tur Andayani. (Baca:Penangkapan Akil Mochtar Dimuat di Seluruh Dunia)
TRI SUHARMAN
Berita Lainnya:
Istri Akil Mochtar Minta KPK Buka Rekeningnya
Jelang Jadi Ketua ASEAN, Myanmar Diguncang Bom
Imbangi Cina, Peluang Timnas Lolos Masih Tipis
Roy Suryo Larang Timnas U-19 Temui Politikus