TEMPO.CO, Pontianak - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, meminta maaf kepada warga Kalimantan Barat. Melalui kuasa hukumnya, Tamsil Sjoekoer, Akil menyatakan permohonan maaf atas peristiwa yang menimpanya.
"Ini kan peristiwa. Beliau minta dukungan moril, karena persoalan ini tidak sederhana," ujarnya, Rabu, 16 Oktober 2013. Akil, kata Tamsil, sadar sebagai putra daerah Kalimantan Barat, peristiwa yang dia alami akan berimbas di daerahnya.
Namun, dia berharap agar media massa dapat menempatkan pemberitaan secara berimbang dan tidak tendensius. Tamsil mengatakan, pihaknya urung bicara karena persoalan yang dibahas di media massa sudah merambah ke mana-mana. Bahkan, kata Tamsil, mendahului proses penyidikan.
Tamsil menyatakan, saat ini Akil baru diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK, yang mengajukan lima butir pertanyaan. "Sejauh ini KPK hanya menjerat dengan UU Penyuapan Pasal 12C dan 6C," jelasnya.
Tim pengacara, yang dipimpin oleh Otto Hasibuan, masih berkonsentrasi dengan jeratan hukum yang dikenakan KPK kepada kliennya.
ASEANTY PAHLEVI
Berita terpopulerDemi Selingkuhan, Istri Bersiasat Bunuh Suami
VO2Max Tinggi, Evan Dimas Bagai Mobil Tangki Besar
Kenapa Jokowi Kurban di Lenteng Agung?
Ada Cacing Hati di Sapi Jokowi
Gempa Filipina, Waspada Tsunami di Indonesia Timur