TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat hukum Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Pia Akbar Nasution, membenarkan jika kliennya pernah bertemu dengan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar di Singapura. Menurut dia, saat itu Wawan bertemu dengan Akil untuk menemani kakaknya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Pak Wawan kan hanya menemani bu Atut ketemu di situ," katanya saat ditanya wartawan di gedung KPK, Rabu, 17 Oktober 2013.
Pia menjelaskan, Wawan yang merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu berada di Singapura untuk menonton pertandingan F1. Ia berangkat sendiri dan tak tahu Atut juga tengah berada di Negeri Singa tersebut. "Sampai sana baru tahu kalau ada bu Atut," ujarnya.
Wawan, kata Pia, kemudian menemani Atut untuk bertemu Akil. Menurut dia, dalam pertemuan itu mereka membicarakan masalah pemilukada. "Konsultasi biasa. Bagaimana soal pilkada, tapi bukan membicarakan spesifik kasus apa," katanya.
Saat ditanya apa pertemuan tersebut berlangsung sebelum MK memutuskan perkara sengketa Pemilkada Lebak, Pia menolak menjelaskan. Ia pun tak mau menjabarkan isi pembicaraan antara Akil, Wawan, dan Atut, lebih lanjut. "Kalau soal materi saya belum bisa karena pemeriksaan masih lanjut terus," katanya
Wawan merupakan tersangka kasus suap Pemilukada Lebak. Ia diduga akan menyuap Akil sebanyak Rp 1 miliar bersama dengan pengacara Susi Tur Andayani. Duit ini hendak diberikan ke Akil sebagai tanda terima kasih karena telah memutuskan pemungutan suara ulang Pemilukada Lebak.
Perihal pertemuan di Singapura, Akil dikabarkan berada di negeri jiran tersebut ketika perselisihan hasil pemilihan Bupati Lebak mulai bergulir di MK pada pertengahan September lalu. Ia terbang pada Sabtu pagi, 21 September 2013, dan kembali ke Indonesia pada Senin siang, dua hari kemudian. Di saat bersamaan, Atut juga berangkat ke Singapura pada hari yang sama dengan Akil. Ia pulang pada Rabu, dua hari setelah Akil.
Wawan yang juga meripakan adik Atut, juga ternyata ada di sana. Ia tinggal di sana sejak Jumat, 20 September, hingga Selasa, 24 September. Setelah kepergiannya itu, Akil memerintahkan pemungutan suara ulang di Lebak. Putusan itu cocok dengan gugatan calon bupati Amir Hamzah, yang diduga disponsori Wawan.
NUR ALFIYAH
Berita terpopuler:
Demi Selingkuhan, Istri Bersiasat Bunuh Suami
VO2Max Tinggi, Evan Dimas Bagai Mobil Tangki Besar
Kenapa Jokowi Kurban di Lenteng Agung?
Ada Cacing Hati di Sapi Jokowi
Gempa Filipina, Waspada Tsunami di Indonesia Timur