TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman memastikan tender pengadaan logistik Pemilu 2014 akan dilakukan secara terdesentralisasi ke KPU kabupaten dan provinsi. Arief mengatakan hal ini dilakukan untuk meminimalisasi penyimpangan dan memudahkan pengontrolan, efisiensi, dan efektifitas.
"KPU Pusat terlalu kecil untuk mengurusi pengadaan logistik di seluruh Indonesia," ujar Arief ketika ditemui di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Rabu, 16 Oktober 2013.
Arief mengatakan penyerahan kewenangan ke daerah tersebut dilakukan bukan karena KPU pusat tidak mampu menyelesaikan persoalan pengadaan logistik. Dia mengatakan kelebihan dari sistem ini adalah semua orang bisa berperan dan saling mengontrol. "Kalau memakai sistem sentralisasi mungkin akan cepat dalam hal koordinasi, karena itu beberapa barang pengadaan logistik seperti segel tetap kita lakukan terpusat dari Jakarta," ujar Arief.
Sebelumnya, Arief mengadakan ada dua tahap lelang dan pengadaan barang Pemilu 2014. Untuk pengadaan barang KPU Pusat di 2013, Arief mengatakan lembaganya membutuhkan kelengkapan teknologi informasi dan sampul Panitia Pemungutan Luar Negeri.
Sedangkan, pengadaan untuk KPU provinsi tahun ini meliputi kotak suara, sampul dan kelengkapan teknologi informasi. Tender KPU kabupaten/kota akan meliputi pengadaan alat kelengkapan pumungutan suara pemilihan legislatif.
GALVAN YUDISTIRA
Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | Setahun Jokowi-Ahok | Pembunuhan Holly Angela
Berita Terpopuler
Ada Cacing Hati di Sapi Jokowi
Istri Akil Mochtar Minta KPK Buka Rekeningnya
Jokowi: Lihat Saja Nanti Siapa yang Disembelih
Roy Suryo Larang Timnas U-19 Temui Politikus
Mau Blusukan, Sultan HB X Minta Mobil Baru