TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Ramli Zakaria mengumumkan akan adanya perubahan nama ujian nasional sekolah dasar 2014. Pelaksanaan ujian tingkat SD tahun depan bakal dilepaskan dari wewenang BSNP.
"Untuk SD, namanya tidak lagi ujian nasional. Nanti kementerian yang memutuskan namanya," ujar Ramli kepada Tempo, Selasa, 16 Oktober 2013. Dia menjelaskan, ujian akhir bagi SD akan tetap diadakan, namun tidak lagi dilaksanakan oleh BSNP.
"Untuk ujian SD dikeluarkan dari wewenang BSNP, sedangkan UN SMP dan SMA tetap dilaksanakan," ujar Ramli. Pelaksanaan ujian bagi sekolah dasar nantinya bakal diserahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Selama ini, kan, BSNP hanya menjadi pelaksana dengan menyusun kisi-kisi. Sedangkan Balitbang dan Sekjen Kemendikbud melakukan penyusunan dan tender pencetakan soal," ujar Ramli.
Dihubungi terpisah, anggota Komisi Pendidikan DPR, Dedi Gumelar, menyatakan anggaran UN masih akan dibahas di parlemen. Anggaran ujian, kata Dedi, bisa saja tak dimasukkan dalam mata anggaran Kementerian Pendidikan.
"Soalnya, sempat ada putusan pengadilan yang membatalkan UN. Untuk itu, DPR seharusnya tidak bisa mengetuk palu untuk anggaran," ujar dia. Dedi sendiri mengeluhkan masih tertundanya rapat pembahasan anggaran UN antara DPR dan Kemendikbud.
Penundaan tersebut, Dedi melanjutkan, berdampak pada tertinggalnya pembahasan anggaran lembaga dan kementerian yang menjadi mitra kerja Komisi Pendidikan DPR. "Padahal anggaran harus rampung dibahas akhir Oktober 2013 ini."
SUBKHAN
Berita terpopuler:
Demi Selingkuhan, Istri Bersiasat Bunuh Suami
VO2Max Tinggi, Evan Dimas Bagai Mobil Tangki Besar
Kenapa Jokowi Kurban di Lenteng Agung?
Ada Cacing Hati di Sapi Jokowi
Gempa Filipina, Waspada Tsunami di Indonesia Timur