TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Ahok Tjahaja Purnama dianugerahi Bung Hatta Anti-Corruption Award 2013 untuk kategori pemimpin daerah. Diganjar penghargaan, Ahok meresponsnya dengan santai.
"Kami sih terima kasih saja dapat penghargaan," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 16 Oktober 2013. "Kami melakukan yang biasa dilakukan, ya kami (menanggapinya) biasa saja dong."
Ahok menuturkan, pejabat negara memang tidak boleh korupsi dan harus transparan mengenai anggaran atau apa pun yang dilakukannya. Karena hal itu kewajiban, kata Ahok, bila pejabat tidak korupsi, tidak perlu dapat penghargaan.
Ahok melanjutkan, pejabat saat dilantik sudah bersumpah untuk tidak memakan uang rakyat dan menaati undang-undang yang ada. "Justru kalau korupsi, kami melanggar sumpah," kata dia.
Seperti diketahui, Dewan Juri BHACA 2013 menilai Ahok figur yang bersih, transparan, dan profesional saat menjadi anggota DPRD Belitung, Bupati Belitung, anggota DPR RI, dan, kini, Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Ahok dinilai telah membuka anggaran Jakarta untuk dikaji ulang dan kemudian mempublikasikannya ke dinas terkait dan warga, sehingga publik bisa ikut mengawasi penggunaan anggaran.
LINDA TRIANITA
Baca juga
Ahok: Calo Rusun Marunda Bakal Dipidana
Ahok Ajarkan Dobrak Pintu Rusun Marunda
Ahok Menilai Jokowi Kurang Galak
Inilah Langkah Menekan Ongkos Naik Waterway
Jokowi Akan Ubah Sistem Pengisian Rusun