TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menjebloskan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng ke rumah tahanan, Kamis, 17 Oktober 2013. Mantan juru bicara Presiden itu pun digiring dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK.
Andi tampak keluar dari ruang pemeriksaan KPK tepat pukul 16.00 WIB. Disambut puluhan wartawan di depan pintu ruang tunggu pemeriksaan, Andi langsung tersenyum.
Ia sempat menyampaikan sejumlah kalimat sebelum memasuki ruang tahan. "Hari ini saya memulai penahanan sesuai ketentuan KPK. Saya menerima ini sebagai proses untuk mempercepat penuntasan kasus ini," kata Andi Mallarangeng.
Wajah Andi yang dibalut senyum menyiratkan kesedihan. Di tengah cahaya blitz kamera, ia terlihat sesekali menghela napas. Sebelumnya, Andi sudah menyatakan siap ditahan agar kasus Hambalang segera tuntas.
Andi ditetapkan tersangka lantaran diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Penyalahgunaan terjadi lantaran Andi diduga membiarkan adanya manipulasi pelelangan proyek, penggelembungan anggaran, serta subkontrak. Andi ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember tahun lalu. (Baca: Andi Mallarangeng Ditahan KPK)
TRI SUHARMAN
Topik Terhangat
Andi Ditahan KPK | Suap Akil Mochtar | Dinasti Banten | Thohir, Bos Inter | Gatot Tersangka
Berita Terkait
Diperiksa 4 Jam, Choel Ditanya Tentang Anas
Loyalis Anas Tantang KPK Penjarakan Anas
Choel Mallarangeng Diperiksa KPK Hari Ini
Alasan KPK Meloloskan Andi dari 'Jumat Keramat'