TEMPO.CO, Jakarta - Sopir bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Daryono, hari ini kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ini sudah pemanggilan kedua, hadir terus kok," kata juru bicara KPK Johan Budi di kantornya, Kamis, 17 Oktober 2013.
Johan menolak menjelaskan materi pemeriksaan Daryono. Ia hanya membantah kabar bahwa Daryono misterius. "Hadir terus, ya enggak misterius dong," kata dia.
Daryono merupakan sopir yang "memiliki" mobil senilai dua miliar, mobil Akil yang diatasnamakan Daryono. Tak hanya itu, Daryono juga termasuk jajaran direksi di perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita.
KPK telah mencegah Daryono ke luar negeri. Surat cegah Daryono, keluar bersamaan dengan surat cegah Ratu Rita. Surat dikeluarkan pada 9 Oktober 2013 berdasarkan Skep KPK No KEP-709/01/2013. Sebelumnya, KPK juga mencegah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah serta calon Bupati Amir Hamzah dan Kasmin bepergian ke luar negeri.
TRI ARTINING PUTRI
Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | Setahun Jokowi-Ahok | Info Haji | Pembunuhan Holly
Berita Terpopuler
Dimarahi Ani Yudhoyono, Erie: Sudahlah Tak Penting
Daryono, Sopir Akil Mochtar Sengaja Dihilangkan?
Akil Minta Maaf kepada Warga Kalimantan Barat
Muncul Situs Jokowi-Prananda