TEMPO.CO, Jakarta - Tiga pegawai Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan merupakan tangan operasional Wawan dalam mengerjakan proyek-proyek di Provinsi Banten. Ketiga pegawai itu adalah Yayah Rodiah, Dadang Prijatna, dan Muhammad Awaluddin, yang masing-masing disebut punya keahlian khusus.
"Dadang di proyek-proyek kesehatan, Yayah penghubung Wawan dengan DPRD, dan Awaludin fleksibel ke mana-mana," kata juru bicara Masyarakat Transparansi (Mata) Banten, Oman Abdurrahman, lewat telepon, Kamis, 17 Oktober 2013. (Baca: Airin Rachmi Sibuk Jenguk Suami di Rutan KPK)
Dadang, Yayah, dan Awaludin adalah tiga pegawai Wawan yang dicegah ke luar negeri oleh Kantor Imigrasi sampai enam bulan. Daftar cegah ini diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pencegahan tiga pegawai Wawan masih berkaitan dengan kasus suap penanganan sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten.
Oman mengatakan, profesi formal ketiga orang itu adalah pegawai bagian keuangan di PT Bali Pacific Pragama, perusahaan milik Wawan. Oman menyebut adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu sengaja menaruh Yayah, Dadang, dan Awaludin agar dirinya tak terjun langsung ke lapangan.
"Tiga orang itu bertugas mengkondisikan tender, menjalankan operasional proyek, dan mengamankan gangguan dari LSM serta wartawan," kata Oman.
Sepak terjang tiga orang kepercayaan Wawan