TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, mengatakan Indonesia seharusnya mempertimbangkan pemberian kredit untuk importir asing yang hendak membeli produk berupa barang dan jasa dari Indonesia. Hal ini, kata dia, untuk memenuhi permintaan pembeli mengenai fasilitas kredit dari Indonesia sebagai negara tujuan impor negara-negara tersebut.
Selain untuk mendongkrak transaksi dagang, Bayu menilai kredit untuk buyer ini juga dapat meningkatkan kualitas dari sektor jasa keuangan karena nantinya mereka akan menyediakan pembiayaan bagi pengusaha asing. "Jasa keuangan Indonesia harus naik kelas, variasi produk juga harus lebih banyak," katanya.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangam, Gusmardi Bustami, mengatakan saat ini persaingan perdagangan internasional antar negara di kawasan semakin ketat. Oleh karena itu, berbagai cara digunakan untuk menarik pembeli, termasuk kredit ekspor. Untuk merealisasikan hal ini, Indonesia berencana untuk membentuk National Interest Account (NIA).
Nantinya, pemerintah akan mengalokasikan dana pada NIA untuk kemudian digunakan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor untuk menyediakan kredit. "Kami memberikan kredit pada buyers dengan bunga yang sesuai. Sumber dananya nanti dari pemerintah yang dialokasikan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor. Ini wacana yang mengemuka," katanya.
ANANDA TERESIA