TEMPO.CO, Jakarta - Pihak kepolisian telah memeriksa cip data kendaraan yang dikemudikan AQJ alias Dul, 13 tahun. Hasilnya mencengangkan. Anak Ahmad Dhani itu ternyata memacu kendaraannya amat kencang. "Sudah kami dapat hasilnya. Kecepatannya 176 kilometer per jam," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat, 18 Oktober 2013. Ia mengatakan data itu merekam kecepatan dua detik sebelum terjadinya kecelakaan.
Data ini langsung diolah dari pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Mitsubishi di Jepang. Mobil yang hilang kendali oleh Dul adalah Mitsubishi Lancer EX B-80-SAL milik kakaknya. (Baca lengkap: Tabrakan Anak Ahmad Dhani).
Namun, dari data ini, polisi masih belum bisa memastikan penyebab Dul kehilangan kendali. Polisi masih menduga karena memacu mobilnya terlalu kencang, Dul mudah kehilangan konsentrasi.
"Kecepatannya di luar batas wajar," ujar dia. Terlebih lagi, rekan Dul dalam mobil mengatakan, sebelum kejadian, Dul membanting setir ke kanan untuk menghindari mobil lain.
Setelah mengolah data, polisi ingin segera memeriksa Dul. Kemarin polisi mendatangi rumah Dul, namun bukan untuk melakukan pemeriksaan. "Kami hanya minta keterangan," ujar Kasi Pelayanan Laka Lantas Polda Metro Jaya, Kompol Miyanto. Hingga kini, pemeriksaan Dul masih bergantung pada kondisi kesehatannya.
Kecelakaan yang melibatkan Dul ini menewaskan tujuh orang. Mobil yang dipacunya di tol Jagorawi kehilangan kendali dan masuk ke jalur berlawanan arah, lalu menabrak dua mobil lain dari arah depan.
M. ANDI PERDANA
Berita Terkait
Korban Anak Dhani Mau Cara Kekeluargaan Saja
Nugroho, Korban Tabrakan AQJ, Berangsur Pulih
AQJ, Anak Ahmad Dhani, Batal Diperiksa Lagi
Terpopuler
Bahas Dinasti Atut, Mengapa ICW Tak Hadir di TVOne
Karni Ilyas: Jawara Boleh Hadir, Tapi Jadi Tamu
Siswa SMA Membuat Alat Pendeteksi Banjir
Dituding SBY Bohong, Luthfi Hasan Cuma Senyum
Andi Mallarangeng Ditahan KPK
Sultan Bakal Gunakan BMW X5 untuk Blusukan