TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjaminan Simpanan telah menutup sebanyak 53 bank dalam waktu delapan tahun selama LPS beroperasi. "Total ada 53 bank yang ditutup, dimana 52 merupakan Bank Perkreditan Rakyat dan tiga di antaranya baru ditutup tahun ini," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Heru Budiargo saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 18 Oktober 2013.
Heru menjelaskan, selama tiga bulan terakhir ada tiga BPR yang telah ditutup. Nilai asetnya masing-masing sekitar Rp 5 miliar. "Kami tutup dan sudah bayarkan jaminannya," ujarnya tanpa merinci nama-nama bank tersebut.
Menurut Heru, penutupan BPR paling banyak disebabkan oleh adanya temuan pencurian atau misconduct dari internal bank. "Memang selalu muncul situasi dimana bank yang punya masalah internal fraud kemudian tidak bisa bertahan," katanya.
Ia melanjutkan, LPS selalu melakukan review terhadap standar operasional prosedur perbankan guna mengantisipasi terjadinya kecurangan. LPS juga menggunakan jasa konsultan untuk me-review kembali kondisi bank. "Kami juga terus tingkatkan intensitas jaringan pengamat sistem keuangan dan menerapkan eearly warning system dari makro ekonomi dan industri perbankan," ujarnya.
RIRIN AGUSTIA
Terpopuler
Bahas Dinasti Atut, Mengapa ICW Tak Hadir di TVOne
Karni Ilyas: Jawara Boleh Hadir, Tapi Jadi Tamu
Siswa SMA Membuat Alat Pendeteksi Banjir
Dituding SBY Bohong, Luthfi Hasan Cuma Senyum
Andi Mallarangeng Ditahan KPK
Sultan Bakal Gunakan BMW X5 untuk Blusukan