TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam lembaga People for The Ethical Treatments of Animals (PETA) mengajak peminum kopi untuk berhenti mengkonsumsi kopi luwak. Sebab, berdasarkan investigasi organisasi pemerhati hak-hak hewan ini, hampir seluruh kopi luwak yang diberi label hasil produksi luwak liar sebenarnya diproduksi dari luwak yang dipelihara di kandang.
"Banyak perusahaan yang mengklaim menjual kopi luwak liar, tetapi tidak ada yang bisa membuktikannya," kata Wakil Presiden Operasi Internasional PETA Asia, Jason Barker, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2013.
Barker mengatakan, menurut informasi yang dikumpulkan investigator PETA, sangat tidak mungkin untuk memproduksi kopi luwak liar dalam jumlah besar.
Dalam investigasi PETA ke delapan desa penghasil kopi luwak, PETA menemukan para penduduk desa memelihara luwak dalam kandang sempit dan kotor serta tidak layak. Luwak yang di alam liar memilih sendiri buah kopi yang matang, sekarang dipaksa mengkonsumsi buah kopi secara berlebihan.
Menurut Barker, investigasi PETA membuktikan bahwa rata-rata seekor luwak dikandangkan sampai 3 tahun sebelum dilepaskan ke alam liar. Selama dalam kandang, Barker mengatakan, luwak sering kali mengalami stres dan malnutrisi. "Salah satu produsen itu mengatakan banyak luwak yang tidak bisa bertahan setelah kembali ke alam liar," kata Barker.
Karena itu, PETA memastikan pelabelan kopi luwak liar untuk kopi luwak yang diproduksi dari luwak dalam kandang adalah penipuan. Padahal kopi luwak liar dijual dengan harga sangat tinggi, mencapai US$ 100 per kilogram. "Kami sudah menyurati Kementerian Perdagangan untuk melakukan investigasi dan mengungkap penipuan ini," kata Barker.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE