TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Inspektur Jenderal Ronny F Sompie membenarkan Densus 88 telah menangkap terduga teroris di Bima, nusa Tenggara Barat. Terduga teroris tersebut telah masuk daftar pencarian orang atas nama Indra alias Jendol. Ronny mengatakan, Indra ditangkap pukul 13.30 WITA.
"Termasuk kelompoknya Abu Roban," kata Ronny saat dihubungi, Jumat 18 Oktober 2013. Keterlibatan Indra, antara lain dalam pelatihan militer yg dilanjutkan dengan deklarasi Situ Gintung sebagai awal terbentuknya Mujahidin Indonesia Barat, perampokan BPR batu jajar bersama maksum, perampokan (fa'i) Kantor Pos Cibaduyut, dan perampokan toko emas Tambora bersama kodrat. Selain itu, Indra juga membawa senpi milik budiangga Bandung.
Detasemen Khusus Anti Teror 88 menangkap satu orang terduga teroris yang sedang berjualan es buah di depan kantor Dinas Kehutanan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Jumat 18 Oktober 2013, pukul 17.00 WITA.
Ketua RT setempat, Amir Syarifudin, mengaku tiba-tiba didatangi polisi sekitar pukul 17.00 WITA. "Warga bilang kepada saya, ada polisi pakai hitam hitam bawa senjata. Warga beritahu kalau seorang warga saya dibawa polisi. Tapi polisi tidak bilang alasannya," katanya kepada Tempo, Jumat 18 oktober 2013..
TRI ARTINING PUTRI
Terpopuler
Bahas Dinasti Atut, Mengapa ICW Tak Hadir di TVOne
Karni Ilyas: Jawara Boleh Hadir, Tapi Jadi Tamu
Siswa SMA Membuat Alat Pendeteksi Banjir
Dituding SBY Bohong, Luthfi Hasan Cuma Senyum
Andi Mallarangeng Ditahan KPK
Sultan Bakal Gunakan BMW X5 untuk Blusukan